Pemkab OKU Timur prioritaskan tenaga guru diangkat jadi PPPK

id Formasi PPPK, tenaga guru, tenaga kesehatan, sistem Computer Assisted Test (CAT), Pemkab OKU Timur

Pemkab OKU Timur prioritaskan tenaga guru diangkat jadi PPPK

Bupati OKU Timur, Sumsell, Lanosin Hamzah saat melantik sebanyak 167 orang PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 di Martapura, Rabu (13/9/2023). (FOTO ANTARA/Edo Purmana/

Martapura, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan memrioritaskan formasi tenaga guru honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

"Karena tenaga guru di OKU Timur yang berstatus honorer masih cukup banyak sehingga diprioritaskan diangkat PPPK tahun ini," kata Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah saat melantik sebanyak 167 orang PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 di Martapura, Rabu.

Ia mengatakan, pemenuhan kekurangan guru melalui pengangkatan guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK masih dilakukan tahun ini.

Bupati mengatakan, pemerintah daerah setempat telah mengusulkan kuota PPPK OKU Timur tahun ini sebanyak 1.680 orang yang sebagian besar merupakan tenaga guru dan kesehatan.

Jumlah tersebut terdiri atas guru honorer sebanyak 1.009 orang, tenaga kesehatan 575 orang, dan tenaga teknis 96 orang untuk diangkat PPPK tahun ini.

Dia menjelaskan, tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini karena profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM). "Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN PPPK tahun ini adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan SDM untuk kemajuan negeri," katanya.

Sebelum dilakukan pengangkatan, honorer yang tercatat di data base BKN tersebut harus terlebih dahulu mengikuti seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

"Untuk teknis pelaksanaan, termasuk berapa besaran tinggi ambang batas nilai passing grade, beserta teknis penyelenggaraan test masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," ujarnya.

Dengan upaya pengangkatan ini, Bupati berharap permasalahan honor guru dan tenaga kesehatan tuntas dilakukan pengangkatan menjadi PPPK dan tidak ada lagi honorer khusus dua formasi ini kedepannya.

Pada kesempatan ini juga ia mengucapkan selamat kepada ASN PPPK yang resmi dilantik dan diharapkan dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya untuk mengabdi kepada negara, khususnya Pemerintah Kabupaten OKU Timur.