Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, menurunkan ratusan personel di sejumlah ruas jalan untuk menertibkan takbiran keliling pada masa pandemi COVID-19.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol. Anom Setyadji di Palembang, Sabtu, berharap masyarakat mematuhi imbauan tokoh agama dan pemerintah agar tidak melakukan takbiran keliling untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Keberadaan anggota di tengah-tengah masyarakat untuk menertibkan kegiatan takbiran bersama di jalan. Hal ini diharapkan harus dapat dipahami sebagai tindakan untuk lindungi masyarakat dari penularan virus corona.
Baca juga: MUI Palembang serukan malam takbiran di rumah
Baca juga: Pengemudi tak taat aturan PSBB Palembang, sanksi bersihkan fasilitas umum atau denda Rp250.000
Selain itu, personel Polrestabes Palembang yang diturunkan dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2020 berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melakukan persiapan Lebaran 2020 dengan melakukan berbagai tindakan pencegahan timbulnya berbagai gangguan kamtibmas.
Dalam operasi kepolisian itu, dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak siapa pun yang terbukti melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan tindak kriminal.
Ia berharap partisipasi masyarakat melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui ada aktivitas seseorang atau sekelompok orang yang bisa menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas.
Dengan dukungan masyarakat, menurut Kapolrestabes, setiap ada aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Baca juga: Ratusan kendaraan pemudik berusaha masuk ruas tol Palembang-Kayuagung dipaksa mutar balik
Kapolresta Palembang, Kombes Pol. Anom Setyadji di Palembang, Sabtu, berharap masyarakat mematuhi imbauan tokoh agama dan pemerintah agar tidak melakukan takbiran keliling untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Keberadaan anggota di tengah-tengah masyarakat untuk menertibkan kegiatan takbiran bersama di jalan. Hal ini diharapkan harus dapat dipahami sebagai tindakan untuk lindungi masyarakat dari penularan virus corona.
Baca juga: MUI Palembang serukan malam takbiran di rumah
Baca juga: Pengemudi tak taat aturan PSBB Palembang, sanksi bersihkan fasilitas umum atau denda Rp250.000
Selain itu, personel Polrestabes Palembang yang diturunkan dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2020 berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melakukan persiapan Lebaran 2020 dengan melakukan berbagai tindakan pencegahan timbulnya berbagai gangguan kamtibmas.
Dalam operasi kepolisian itu, dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak siapa pun yang terbukti melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan tindak kriminal.
Ia berharap partisipasi masyarakat melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui ada aktivitas seseorang atau sekelompok orang yang bisa menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas.
Dengan dukungan masyarakat, menurut Kapolrestabes, setiap ada aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Baca juga: Ratusan kendaraan pemudik berusaha masuk ruas tol Palembang-Kayuagung dipaksa mutar balik