Palembang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang, Sumatera Selatan menyerukan masyarakat Muslim di kota setempat untuk takbiran di rumah pada malam Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Ketua MUI Palembang, H M Saim Marhadan di Palembang, Sabtu mengatakan, dalam kondisi pandemi COVID-19 ini sebaiknya masyarakat tidak melakukan pawai takbiran, dan takbiran bersama di mushala atau masjid seperti biasanya untuk menyambut hari kemenangan setelah berpuasa di bulan Ramadhan.
"Mari lakukan takbiran dan aktifitas ibadah lainnya di rumah masing-masing mulai tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan hingga dilaksanakannya shalat Idul Fitri pada Ahad (24/5)," ujarnya.
Selain takbiran, masyarakat juga diimbau tidak shalat Idul Fitri di masjid, mushalah, dan tanah lapang yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan menjadi sarana penularan virus corona jenis baru itu.
Shalat Idul Fitri bisa dilakukan secara sendiri (munfarid) maupun secara berjamaah bersama anggota keluarga inti di rumah masing-masing.
Kemudian, pada saat Hari Raya Idul Fitri, tradisi silaturahmi terutama kepada keluarga terdekat bisa tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19.
Masyarakat diingatkan selalu memakai masker, mencuci tangan sebelum dan setelah bersalaman, menjaga jarak fisik ketika berbicara dengan keluarga dan tamu, kata Ketua MUI Palembang.
Sementara sebelumnya Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, menghadapi pandemi COVID-19 dan pemberlakuan PSBB di Palembang dan Prabumulih perlu diingatkan kembali kepada masyarakat agar shalat pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan mudik lebaran.
Masyarakat diminta dapat memahami kondisi sekarang ini dengan mematuhi dan mengikuti aturan serta imbauan pemerintah agar penyebaran COVID-19 dapat diminimalkan.
"Besar harapan bagi kita semua semoga Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar walaupun pada saat ini sedang mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan pandemi COVID-19 yang belum tahu kapan pastinya berakhir," ujar gubernur.
Ketua MUI Palembang, H M Saim Marhadan di Palembang, Sabtu mengatakan, dalam kondisi pandemi COVID-19 ini sebaiknya masyarakat tidak melakukan pawai takbiran, dan takbiran bersama di mushala atau masjid seperti biasanya untuk menyambut hari kemenangan setelah berpuasa di bulan Ramadhan.
"Mari lakukan takbiran dan aktifitas ibadah lainnya di rumah masing-masing mulai tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan hingga dilaksanakannya shalat Idul Fitri pada Ahad (24/5)," ujarnya.
Selain takbiran, masyarakat juga diimbau tidak shalat Idul Fitri di masjid, mushalah, dan tanah lapang yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan menjadi sarana penularan virus corona jenis baru itu.
Shalat Idul Fitri bisa dilakukan secara sendiri (munfarid) maupun secara berjamaah bersama anggota keluarga inti di rumah masing-masing.
Kemudian, pada saat Hari Raya Idul Fitri, tradisi silaturahmi terutama kepada keluarga terdekat bisa tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19.
Masyarakat diingatkan selalu memakai masker, mencuci tangan sebelum dan setelah bersalaman, menjaga jarak fisik ketika berbicara dengan keluarga dan tamu, kata Ketua MUI Palembang.
Sementara sebelumnya Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, menghadapi pandemi COVID-19 dan pemberlakuan PSBB di Palembang dan Prabumulih perlu diingatkan kembali kepada masyarakat agar shalat pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan mudik lebaran.
Masyarakat diminta dapat memahami kondisi sekarang ini dengan mematuhi dan mengikuti aturan serta imbauan pemerintah agar penyebaran COVID-19 dapat diminimalkan.
"Besar harapan bagi kita semua semoga Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar walaupun pada saat ini sedang mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan pandemi COVID-19 yang belum tahu kapan pastinya berakhir," ujar gubernur.