Badung, Bali (ANTARA) - Pengelola objek wisata Pantai Pandawa, yang terletak di Desa Kutuh, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, memutuskan penutupan sementara operasionalnya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Sesuai dengan instruksi Gubernur Bali dan juga surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, akhirnya kami langsung melangkah cepat, Pantai Pandawa sejak kemarin Sabtu (21/3/2020) pagi langsung kami tutup dan tidak ada pemungutan tiket lagi," ujar Bendesa atau Kepala Desa Adat Kutuh Nyoman Mesir di Badung, Bali, Minggu.
Selain Pantai Pandawa, pihaknya juga menutup total seluruh destinasi wisata lain di Desa Kutuh seperti kawasan Gunung Payung dan atraksi wisata paradigling.
Penutupan tersebut berlangsung selama 10 hari sejak 21 Maret hingga 31 Maret 2020. Setelah itu, pihaknya juga masih akan menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah daerah terkait perkembangan penyebaran COVID-19 sebelum memutuskan untuk melanjutkan penutupan atau dapat kembali membuka kawasan pariwisata itu.
"Penutupan kawasan wisata ini harus dilakukan demi mementingkan kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan kelompok. Mudah-mudahan virus corona ini tidak terlalu lama mewabah," katanya.
Ia menjelaskan, kunjungan di kawasan Pantai Pandawa rata-rata pada hari biasa mencapai 3.000 wisatawan per hari. Sedangkan pada musim liburan, dapat menyentuh 5.000 wisatawan.
"Namun, beberapa hari terakhir ini sejak virus corona semakin mewabah dan sebelum kawasan wisata Pantai Pandawa kami tutup, angka kunjungan wisatawan menurun drastis hanya 500-1.000 orang yang berkunjung," ungkap Nyoman.
Meskipun, terjadi penutupan sementara, ia akan tetap berkewajiban membayar gaji kepada 74 orang karyawan yang bekerja di kawasan Pantai Pandawa.
"Untuk itu, kami berharap Pemerintah Kabupaten Badung dapat memberikan bantuan dana untuk gaji para karyawan serta untuk upaya pemulihan kunjungan kawasan wisata pascapenutupan," ujarnya.
Sebagai langkah lain untuk pencegahan penyebaran virus corona, pihaknya bersama masyarakat juga akan melakukan penyemprotan disinfektan sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang disampaikan dari Dinas Kesehatan. Penyemprotan tersebut tidak hanya akan dilakukan di objek wisata, namun juga di seluruh wilayah desa adat termasuk rumah warga.
"Sesuai dengan instruksi Gubernur Bali dan juga surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, akhirnya kami langsung melangkah cepat, Pantai Pandawa sejak kemarin Sabtu (21/3/2020) pagi langsung kami tutup dan tidak ada pemungutan tiket lagi," ujar Bendesa atau Kepala Desa Adat Kutuh Nyoman Mesir di Badung, Bali, Minggu.
Selain Pantai Pandawa, pihaknya juga menutup total seluruh destinasi wisata lain di Desa Kutuh seperti kawasan Gunung Payung dan atraksi wisata paradigling.
Penutupan tersebut berlangsung selama 10 hari sejak 21 Maret hingga 31 Maret 2020. Setelah itu, pihaknya juga masih akan menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah daerah terkait perkembangan penyebaran COVID-19 sebelum memutuskan untuk melanjutkan penutupan atau dapat kembali membuka kawasan pariwisata itu.
"Penutupan kawasan wisata ini harus dilakukan demi mementingkan kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan kelompok. Mudah-mudahan virus corona ini tidak terlalu lama mewabah," katanya.
Ia menjelaskan, kunjungan di kawasan Pantai Pandawa rata-rata pada hari biasa mencapai 3.000 wisatawan per hari. Sedangkan pada musim liburan, dapat menyentuh 5.000 wisatawan.
"Namun, beberapa hari terakhir ini sejak virus corona semakin mewabah dan sebelum kawasan wisata Pantai Pandawa kami tutup, angka kunjungan wisatawan menurun drastis hanya 500-1.000 orang yang berkunjung," ungkap Nyoman.
Meskipun, terjadi penutupan sementara, ia akan tetap berkewajiban membayar gaji kepada 74 orang karyawan yang bekerja di kawasan Pantai Pandawa.
"Untuk itu, kami berharap Pemerintah Kabupaten Badung dapat memberikan bantuan dana untuk gaji para karyawan serta untuk upaya pemulihan kunjungan kawasan wisata pascapenutupan," ujarnya.
Sebagai langkah lain untuk pencegahan penyebaran virus corona, pihaknya bersama masyarakat juga akan melakukan penyemprotan disinfektan sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang disampaikan dari Dinas Kesehatan. Penyemprotan tersebut tidak hanya akan dilakukan di objek wisata, namun juga di seluruh wilayah desa adat termasuk rumah warga.