Cesium 137 tidak diperjualbelikan secara bebas
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2/2020). Kepala BATAN Anhar Riza Antariksawan memastikan temuan Bapeten tentang adanya zat radioaktif di area kosong Komplek Batan Indah tidak berasal dari kecelakaan atau kebocoran reaktor riset G.A. Siwabessy, dan hingga saat ini reaktor yang dioperasikan sejak 1987 tersebut tetap beroperasi dengan aman dan lancar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
"Untuk pembelian Cesium 137 secara bebas, hal tersebut tidak dimungkinkan," kata Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten Abdul Qohhar Teguh kepada ANTARA, Jakarta, Senin.
Abdul menuturkan seluruh kegiatan berkaitan dengan nuklir harus dalam sepengetahuan Bapeten, dalam arti harus mendapatkan izin.
Bapeten mengontrol dan memberikan izin mulai dari proses impor bahan radioaktif, transportasinya, pemanfaatannya, hingga pelimbahannya ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
Abdul mengatakan menyimpan sumber radioaktif secara regulasi tidak dimungkinkan atau tidak diperbolehkan. Secara umum, pada saat pengguna sudah tidak menggunakan zat radioaktifnya, maka zat radioaktif tersebut harus dilimbahkan ke PLTR BATAN sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
Cesium 137 biasanya digunakan di industri seperti untuk pengukuran ketebalan pada pabrik kertas, mengukur ketebalan dan densitas pada plat baja pada pabrik produksi baja, mengukur ketinggian kaleng pada pabrik air minum dalam kemasan kaleng.
Bapeten telah melakukan koordinasi dengan menginformasikan hasil pengecekan ke ketua rumah tangga (RT) setempat, dan memasang garis pembatas di lokasi dengan laju paparan yang tinggi, dengan disaksikan oleh ketua RT.
Bapeten mengatakan serpihan sumber radioaktif Cesium 137 yang ditemukan di lima titik di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, telah diangkat.
Hingga saat ini, Bapeten dan BATAN telah mengeruk tanah yang terkontaminasi hingga ketebalan 20-30 centimeter.
Bapeten juga sedang mendata pemilik bahan radioaktif Cesium 137 yang merupakan sumber paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.*
Pewarta : Martha Herlinawati S
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda turunkan tim Subden Kimia Biologi Radioaktif cegah COVID-19 di Sumsel
19 April 2020 20:53 WIB, 2020
Menristek: Temukan pembuang limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah
21 February 2020 22:24 WIB, 2020
Terpopuler - Info Bisnis
Lihat Juga
KAI Palembang catat 29.253 tiket Lebaran 2026 terjual, 50 persen dari kapasitas
10 February 2026 19:44 WIB