BAPETEN: Serpihan sumber radioaktif di lima titik sudah diangkat

id sumber radioaktif

BAPETEN: Serpihan sumber radioaktif di lima titik sudah diangkat

Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif Gegana Brimob Mabes Polri berkoordinasi dengan Tim Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN) untuk melakukan pengukuran tingkat paparan tinggi radioaktif dan sample tanah yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (15/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengatakan serpihan radioaktif Cesium 137 yang ditemukan di lima titik di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, telah diangkat.

"Ada serpihan berbentuk butiran gula pasir dan gumpalan tanah," kata Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protok Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Abdul Qohhar Teguh kepada Antara di Jakarta, Sabtu.

Abdul menuturkan mayoritas serpihan radioaktif tersebut bercampur dengan tanah dan berbentuk gumpalan tanah.

Pada 30 Januari sampai 31 Januari 2020, dilakukan penandaan spot yang merupakan sumber kenaikan paparan radiasi. Lalu pada 6 Februari sampai 7 Februari 2020 dilakukan pencarian sumber paparan radiasi.



"Kita lakukan pencarian, metodenya ambil tanah kita pilah-pilah terus diukur sampai ketemu beberapa serpihan," tuturnya.

Setelah ditemukan, serpihan yang sebagian besar bercampur dengan tanah dimasukkan ke dalam plastik dan diamankan ke dalam kontainer.

Serpihan radioaktif itu akan dititipkan ke usat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk proses investigasi lebih lanjut. Pada akhirmya, serpihan akan disimpan di fasilitas penyimpanan limbah di BATAN.

"Setelah itu selesai proses identifikasi selesai itu nanti rencananya dilimbahkan," tuturnya.

BAPETEN dan BATAN telah mengeruk tanah yang terkontaminasi hingga ketebalan 10 centimeter dan paparan radiasi di lokasi sudah menurun meskipun masih di atas ambang batas normal.