KPK: Sejumlah ruangan turut disegel terkait OTT Bupati Muara Enim
Selasa, 3 September 2019 10:11 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel sejumlah ruangan di Sumatera Selatan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya.
"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Namun, KPK belum bisa merinci secara spesifik ruangan-ruangan mana saja yang telah disegel tersebut.
KPK pun, lanjut Basaria, mengingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak memasuki zona yang telah disegel itu.
"Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," ucap Basaria.
KPK telah menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya dalam kegiatan OTT di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9).
Adapun tiga orang lainnya terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ungkap Basaria.
KPK juga mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS yang diduga terkait proyek di Dinas PU setempat.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata dia.
"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Namun, KPK belum bisa merinci secara spesifik ruangan-ruangan mana saja yang telah disegel tersebut.
KPK pun, lanjut Basaria, mengingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak memasuki zona yang telah disegel itu.
"Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," ucap Basaria.
KPK telah menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya dalam kegiatan OTT di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9).
Adapun tiga orang lainnya terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ungkap Basaria.
KPK juga mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS yang diduga terkait proyek di Dinas PU setempat.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata dia.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Muara Enim bangun jembatan gantung senilai Rp2,9 miliar di Desa Danau Rata
05 April 2026 21:06 WIB
PEP Zona 4 optimalkan sumur LBK-029 di Muara Enim guna dongkrak produksi minyak
03 April 2026 21:49 WIB
Nasabah Muara Rupit dapatkan Toyota Rush pada undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel
31 March 2026 21:29 WIB
PT SBS tebar keberkahan Ramadhan 1447 H, santuni anak yatim hingga gelar seminar
14 March 2026 14:45 WIB
Polres Muara Enim ungkap kasus pembunuhan seorang wanita di kebun karet Desa Gaung Asam
20 February 2026 20:12 WIB
Seorang anggota DPRD Muara Enim terjaring OTT Kejati Sumsel, terkait kasus jaringan irigasi
19 February 2026 4:15 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Perkuat kesiagaan Karhutla 2026, Pemkab OKI terima bantuan sarpras Rp1,55 miliar
08 April 2026 19:27 WIB
BPSDMD Sumsel asah kemampuan manajerial 46 kepala sekolah hadapi era digital
08 April 2026 19:25 WIB
Dukung program Presiden Prabowo, Pemkab OKU Timur siapkan 7 hektare lahan Sekolah Rakyat
08 April 2026 19:23 WIB