
Dukung program Presiden Prabowo, Pemkab OKU Timur siapkan 7 hektare lahan Sekolah Rakyat

Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan menyiapkan lahan seluas tujuh hektare untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat di wilayah setempat.
Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Rabu, mengatakan pihaknya telah mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
"Belum lama ini kami mengunjungi Kementerian Sosial untuk membuka akses pendidikan gratis bagi masyarakat melalui pendirian Sekolah Rakyat di OKU Timur. Alhamdulillah usulan yang kami sampaikan mendapat respons positif dari pemerintah pusat," katanya.
Dia mengatakan Sekolah Rakyat salah satu program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Kemensos dengan tujuan pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu.
Oleh sebab itu, pihaknya menyampaikan usulan sebagai bentuk dukungan terhadap seluruh program pemerintah pusat, salah satunya pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
"Salah satu persyaratan pendirian sekolah tersebut yakni pemda harus menyiapkan lahan dan kami sudah siapkan sesuai ketentuan," katanya.
Dia menjelaskan kehadiran Sekolah Rakyat tidak hanya membuka akses pendidikan gratis, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi angka putus sekolah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dalam jangka panjang.
Ia berharap, Sekolah Rakyat menjadi solusi bagi anak-anak yang putus sekolah, termasuk mereka yang tertunda melanjutkan pendidikan karena alasan ekonomi atau sudah bekerja.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan Sekolah Rakyat merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Pendidikan gratis tersebut menyasar kelompok rentan yang bertujuan membuka peluang baru bagi generasi muda, khususnya di daerah.
Untuk mendirikan Sekolah Rakyat terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain pemerintah daerah harus menyiapkan lahan minimal tujuh hektare dengan status yang jelas dan bebas sengketa.
Selain itu, tidak berada di kawasan rawan bencana serta memiliki akses yang mudah dijangkau.
"Kami memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh jajaran Pemkab OKU Timur. Usulan yang disampaikan ini akan segera kami tindaklanjuti," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
