Bawaslu melihat E-vote di Indonesia belum bisa diterapkan
Jumat, 28 Juni 2019 11:02 WIB
Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Gistiawan, Jumat (28-6-2019). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung menyatakan pemilu di Indonesia belum bisa menerapkan e-voting.
"Pada prinsipnya e-voting bagus. Akan tetapi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti perangkat dan teknisnya," kata anggota Bawaslu Bandarlampung Gistiawan di Bandarlampung, Jumat.
Gistiawan menjelaskan bahwa pemilu melalui e-voting pihak pelaksana harus memastikan semua masyarakat memiliki KTP elektronik sebagai dasarnya. Selain itu, memastikan jaringan internet sudah masuk di setiap wilayah.
"Bila di perkotaan, saya yakin akses internet sudah ada. Namun, bagaimana yang di pedalaman? Apakah mereka sudah ada KTP-el dan akses internet sudah dapat diakses? Itu yang masih menjadi masalah," katanya.
Ia mencontohkan di Indonesia yang baru melaksanakan pemilu menggunakan e-voting adalah di Bali. Namun, itu pun hanya satu desa tidak menyeluruh.
Apabila e-voting ingin dipakai oleh KPU Kota Bandarlampung dalam pemilihan wali kota, pihak penyelenggara harus memastikan sarana dan prasarananya memadai.
"Pemilihan secara elektronik yang memakai jaringan kabel dan nirkabel maka penyelenggara harus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Telkom dan Disdukcapil," katanya.
Apabila benar-benar akan dilaksanakan, lanjut dia, mereka harus memastikan semua warga Bandarlampung yang terdaftar pada DPT memiliki KTP-el sebagai dasar menjadi pemilih dalam e-voting serta jaringan internet yang sudah dapat diakses.
Baca juga: Bawaslu RI tolak laporan terkait Situng KPU
Baca juga: WNI di Sabah mengaku tak paham tata cara mencoblos Pemilu 2019
"Pada prinsipnya e-voting bagus. Akan tetapi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti perangkat dan teknisnya," kata anggota Bawaslu Bandarlampung Gistiawan di Bandarlampung, Jumat.
Gistiawan menjelaskan bahwa pemilu melalui e-voting pihak pelaksana harus memastikan semua masyarakat memiliki KTP elektronik sebagai dasarnya. Selain itu, memastikan jaringan internet sudah masuk di setiap wilayah.
"Bila di perkotaan, saya yakin akses internet sudah ada. Namun, bagaimana yang di pedalaman? Apakah mereka sudah ada KTP-el dan akses internet sudah dapat diakses? Itu yang masih menjadi masalah," katanya.
Ia mencontohkan di Indonesia yang baru melaksanakan pemilu menggunakan e-voting adalah di Bali. Namun, itu pun hanya satu desa tidak menyeluruh.
Apabila e-voting ingin dipakai oleh KPU Kota Bandarlampung dalam pemilihan wali kota, pihak penyelenggara harus memastikan sarana dan prasarananya memadai.
"Pemilihan secara elektronik yang memakai jaringan kabel dan nirkabel maka penyelenggara harus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Telkom dan Disdukcapil," katanya.
Apabila benar-benar akan dilaksanakan, lanjut dia, mereka harus memastikan semua warga Bandarlampung yang terdaftar pada DPT memiliki KTP-el sebagai dasar menjadi pemilih dalam e-voting serta jaringan internet yang sudah dapat diakses.
Baca juga: Bawaslu RI tolak laporan terkait Situng KPU
Baca juga: WNI di Sabah mengaku tak paham tata cara mencoblos Pemilu 2019
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kapolda Lampung minta isu setoran judi sabung ayam di Way Kanan tunjukan bukti
22 March 2025 11:05 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB