Asosiasi berharap produk daur ulang plastik bebas PPN
Senin, 10 Juni 2019 20:06 WIB
Pekerja membuat adonan dari cacahan plastik untuk di jadikan jam dinding di 'Robries galeri' di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/5/2019). (ANTARA FOTO/ZABUR_KARURU)
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) meminta pemerintah memberikan dukungan fiskal berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk-produk yang dihasilkan dari barang yang didaur ulang.
"Kalau bisa, (PPN) diturunkan atau dihapus. Jadi, tambah banyak orang yang mau terlibat di industri daur ulang ini," kata Wakil Ketua Umum ADUPI Justin Wiganda di Jakarta, Senin.
Justin mengatakan, beberapa produk yang mampu dihasilkan dari barang yang didaur ulang, misalnya botol plastik di antaranya dakron, karpet mobil, jok mobil, hingga bahan campuran aspal.
"Kalau dari kantong kresek, bisa jadi kresek lagi, atau dari botol sampo itu menjadi kresek, karena bahan bakunya HDPE (high density polyethylene). Kalau dari sedotan itu dari polypropylene (PP), bisa dicampur untuk membuat ember," ungkap Agus.
Menurut Justin, pihaknya telah mendiskusikan hal tersebut bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa terealisasi.
"Sudah kami diskusikan dan rekomendasikan ke Kemenperin dan KLHK, mereka masih harus bicara dengan Kementerian Keuangan," pungkasnya.
"Kalau bisa, (PPN) diturunkan atau dihapus. Jadi, tambah banyak orang yang mau terlibat di industri daur ulang ini," kata Wakil Ketua Umum ADUPI Justin Wiganda di Jakarta, Senin.
Justin mengatakan, beberapa produk yang mampu dihasilkan dari barang yang didaur ulang, misalnya botol plastik di antaranya dakron, karpet mobil, jok mobil, hingga bahan campuran aspal.
"Kalau dari kantong kresek, bisa jadi kresek lagi, atau dari botol sampo itu menjadi kresek, karena bahan bakunya HDPE (high density polyethylene). Kalau dari sedotan itu dari polypropylene (PP), bisa dicampur untuk membuat ember," ungkap Agus.
Menurut Justin, pihaknya telah mendiskusikan hal tersebut bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa terealisasi.
"Sudah kami diskusikan dan rekomendasikan ke Kemenperin dan KLHK, mereka masih harus bicara dengan Kementerian Keuangan," pungkasnya.
Pewarta : Sella Panduarsa Gareta
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Palembang ajak warga kembangkan usaha daur ulang sampah, tambah penghasilan keluarga
16 November 2025 9:18 WIB
Merek lokal berinovasi buat karpet hasil daur ulang sampah kain fesyen
02 March 2023 12:13 WIB, 2023
Survei: Kelestarian lingkungan tentukan keputusan beli produk nutrisi
23 December 2022 10:49 WIB, 2022
Terpopuler - Makro & Mikro
Lihat Juga
Desa Bukit Makmur raih penghargaan 15 desa terbaik nasional Program BRILiaN 2025
11 November 2025 15:18 WIB
Pusri resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, dukung pengembangan kopi lokal
18 July 2025 16:03 WIB