Masyarakat Talang Kelapa Banyuasin terlambat memilih di TPS
Rabu, 17 April 2019 13:31 WIB
Dokumen - Pekerja melakukan pelipatan surat suara di Kantor KPU Kota Palembang, Rabu (6/6). KPU Palembang menemukan sejumlah surat suara rusak berupa robek dan tinta yang terlalu tebal. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/18)
Palembang (ANTARA) - Masyarakat di Kecamatan di Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan terlambat memilih karena surat suara terlambat datang ke Tempat Pemungutan Suara.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana di Palembang, Rabu membenarkan adanya keterlambatan surat suara tiba tersebut.
Pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa di Kecamatan tersebut surat suaranya terlambat datang.
Keterlambatan surat suara itu karena adanya kesalahan informasi petugas, namun dia tidak menyebutkannya secara rinci.
Namun, lanjut dia, permasalahan tersebut sudah dapat diatasi sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya.
Selain itu pihaknya tetap akan mengakomodir setiap pemilih yang datang akan diberikan hak suaranya.
Bagi pemilih yang tiba sebelum jam 13.00 WIB maka semuanya dapat memilih, ujar dia.
"Yang jelas, bagi pemilih sudah datang ke TPS sebelum jam satu tetap dilayani," katanya.
Masyarakat diharapkan bersabar menunggu di TPS untuk menyalurkan aspirasinya pada Pemilu serentak tahun ini.
Dalam kesempatan itu pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya sehingga pesta demokrasi tersebut berlangsung sukses.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, memang dalam laporan ada TPS yang surat suara terlmbat datang ke TPS.
Namun itu tidak mempengaruhi karena permasalahan itu secepatnya dapat diatasi dan pemilih dapat menyalurkan aspirasinya serta waktu pencoblosan juga panjang.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana di Palembang, Rabu membenarkan adanya keterlambatan surat suara tiba tersebut.
Pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa di Kecamatan tersebut surat suaranya terlambat datang.
Keterlambatan surat suara itu karena adanya kesalahan informasi petugas, namun dia tidak menyebutkannya secara rinci.
Namun, lanjut dia, permasalahan tersebut sudah dapat diatasi sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya.
Selain itu pihaknya tetap akan mengakomodir setiap pemilih yang datang akan diberikan hak suaranya.
Bagi pemilih yang tiba sebelum jam 13.00 WIB maka semuanya dapat memilih, ujar dia.
"Yang jelas, bagi pemilih sudah datang ke TPS sebelum jam satu tetap dilayani," katanya.
Masyarakat diharapkan bersabar menunggu di TPS untuk menyalurkan aspirasinya pada Pemilu serentak tahun ini.
Dalam kesempatan itu pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya sehingga pesta demokrasi tersebut berlangsung sukses.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, memang dalam laporan ada TPS yang surat suara terlmbat datang ke TPS.
Namun itu tidak mempengaruhi karena permasalahan itu secepatnya dapat diatasi dan pemilih dapat menyalurkan aspirasinya serta waktu pencoblosan juga panjang.
Pewarta : Ujang Idrus
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK selidiki dugaan pratik pemerasan pengurusan sertifikat K3 sebelum 2019 di Kemenaker
26 August 2025 7:41 WIB
Pejabat Kemenhub ditugasi kumpulkan uang untuk pemenangan Pilpres 2019
13 January 2025 16:59 WIB, 2025
Pimpinan DPRD Sumsel 2019-2024 berpamitan serahkan kursi ke dewan baru
24 September 2024 21:17 WIB, 2024
45 Anggota DPRD Banyuasin disumpah, Pj Bupati apresiasi anggota DPRD 2019-2024
11 September 2024 19:06 WIB, 2024
Kejati Sumsel tangkap buronan korupsi rehabilitasi jalan tahun 2019
14 November 2023 14:29 WIB, 2023
Kurs rupiah dinilai masih jauh lebih baik dibanding periode 2019-2020
08 November 2023 16:20 WIB, 2023
Kemenkominfo ungkap langkah tangani situs pemda disusupi judi online
20 January 2023 13:50 WIB, 2023
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
BPBD Muara Enim salurkan bantuan logistik untuk korban longsor di Desa Rami Pasai
15 February 2026 11:35 WIB
Bapenda Sumsel pastikan tak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor 2026
13 February 2026 23:38 WIB
Pemprov Sumsel terapkan gentengisasi secara bertahap, target awal bangunan pemerintah
13 February 2026 23:36 WIB