Walhi berharap pemerintah selamatkan orangutan dari pemburuan liar
Minggu, 24 Maret 2019 10:09 WIB
orangutan. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Medan (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara, meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar menyelamatkan orangutan yang berada di kawasan hutan dan pengunungan dari perburuan liar.
"Meskipun demikian, penyelamatan satwa langka yang dilindungi itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga masyarakat," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Tarigan, di Medan, Sabtu (23/3).
Masyarakat, menurut dia, harus mengawasi ekstra ketat perburuan orangutan dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mencari keuntungan dari satwa yang dilindungi.
"Pemburu liar yang melanggar hukum, dan tidak mendukung penyelamatan orangutan agar dijatuhi hukuman berat, sehingga dapat membuat efek jera," ujar Dana.
Ia mengatakan, perlindungan orangutan tersebut untuk menyelamatkan satwa langka itu, agar popolusinya tidak berkurang dan terhindar dari kepunahan. Orangutan tersebut harus dipertahankan dan jangan sampai ditangkap pemburu liar, orang yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, orangutan yang kesasar masuk ke perkampungan masyarakat, jangan sampai dianiaya atau "diramai-ramaikan" masyarakat.
"Orangutan tersebut harus diserahkan kepada petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat, dan selanjutnya dikembalikan ke hutan," kata pemerhati lingkungan itu.
Sebelumnya, Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) sejak Januari hingga Maret 2019 berhasil mengevakuasi dan menyita sedikitnya 10 individu orangutan dari sejumlah lokasi, baik dari Sumatera Utara maupun Aceh.
Ketua YOSL-OIC, Panut Hadisiswoyo di Medan, Sabtu (23/3), mengatakan, ke-10 orangutan yang berhasil dievakuasi tersebut ada yang disita dari masyarakat yang memeliharanya maupun yang terjebak di perkebunan-perkebunan sawit.
Ke-10 orangutan yang dievakuasi maupun hasil penyitaan tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Karantina Orangutan Sumatera milik SOCP di Sibolangit, Sumatera Utara.
"Sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya, orangutan itu terlebih dahulu menjalani perawatan di pusat karantina," katanya.
"Meskipun demikian, penyelamatan satwa langka yang dilindungi itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga masyarakat," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Tarigan, di Medan, Sabtu (23/3).
Masyarakat, menurut dia, harus mengawasi ekstra ketat perburuan orangutan dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mencari keuntungan dari satwa yang dilindungi.
"Pemburu liar yang melanggar hukum, dan tidak mendukung penyelamatan orangutan agar dijatuhi hukuman berat, sehingga dapat membuat efek jera," ujar Dana.
Ia mengatakan, perlindungan orangutan tersebut untuk menyelamatkan satwa langka itu, agar popolusinya tidak berkurang dan terhindar dari kepunahan. Orangutan tersebut harus dipertahankan dan jangan sampai ditangkap pemburu liar, orang yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, orangutan yang kesasar masuk ke perkampungan masyarakat, jangan sampai dianiaya atau "diramai-ramaikan" masyarakat.
"Orangutan tersebut harus diserahkan kepada petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat, dan selanjutnya dikembalikan ke hutan," kata pemerhati lingkungan itu.
Sebelumnya, Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) sejak Januari hingga Maret 2019 berhasil mengevakuasi dan menyita sedikitnya 10 individu orangutan dari sejumlah lokasi, baik dari Sumatera Utara maupun Aceh.
Ketua YOSL-OIC, Panut Hadisiswoyo di Medan, Sabtu (23/3), mengatakan, ke-10 orangutan yang berhasil dievakuasi tersebut ada yang disita dari masyarakat yang memeliharanya maupun yang terjebak di perkebunan-perkebunan sawit.
Ke-10 orangutan yang dievakuasi maupun hasil penyitaan tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Karantina Orangutan Sumatera milik SOCP di Sibolangit, Sumatera Utara.
"Sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya, orangutan itu terlebih dahulu menjalani perawatan di pusat karantina," katanya.
Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pedayung Sumsel , Kamis (12/9), berlomba dalam perburuan tujuh medali emas
12 September 2024 10:26 WIB, 2024
PSMS datangkan dua pemain baru, perburuan posisi tiga SFC kian berat
08 November 2023 13:18 WIB, 2023
Terpopuler - Warta Bumi
Lihat Juga
APKI dukung pasar karbon kehutanan untuk perkuat daya saing industri hijau indonesia
13 May 2026 12:36 WIB
Pertamina Patra Niaga dan masyarakat Sungsang IV Banyuasin kembangkan ekowisata mangrove
04 May 2026 21:27 WIB