Pemprov Sumsel aktifkan kembali peran P3N
Jumat, 4 Januari 2019 11:46 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru (ANTARA News Sumsel/Susiawati)
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemeintah Provinsi Sumatera Selatan mulai mengaktifkan kembali Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) di daerah itu sehingga percatatan nikah menjadi lancar.
Pengaktifan kembali P3N atau saat ini menjadi Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) dan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Kelurahan (P2UKK) setelah Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan surat keputusan.
Gubernur Herman Deru di Palembang, Jumat mengatakan fungsi dari P2UKD dan P2UKK tidak hannya sebatas menjalankan tugas sebagai penghulu? saja, namun juga harus menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.
Namun bukan itu saja, lanjut dia, tetapi juga menjadi penghubung antara umat dengan ulama serta atar umat beragama.
Jadi setelah fungsinya diaktifkan kembali diharapkan tugas dan tanggungjawabnya bertambah yaitu penghubung dengan umat dan pemerintah, kata gubernur.
Menurut dia, begitu juga dengan honornya juga akan tambah karena peran dan fungsi dari P2UKD dan P2UKK ini sangat penting dalam? rangka? pembinanan umat.
Memang, lanjut dia, selama ini sering terkendala sebelum P2UKD dan P2UKK aktif terutama masyarakat yang jauh dari Kantor Urusan Agama Kecmatan.
Dengan telah diaktifkan kembali fungsi petugas tersebut diharapkan pencatatan pernikahan semakin lancar, ujar dia.
Selain itu mengaktifkan kembali fungsi petugas tersebut telah menjadi program pihaknya dalam tugas yang dijalan sekarang ini.
Gubernur juga berencana membentuk petugas penghubung urusan keagamaan di desa dan kelurahan bagi non muslim.
Pengaktifan kembali P3N atau saat ini menjadi Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) dan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Kelurahan (P2UKK) setelah Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan surat keputusan.
Gubernur Herman Deru di Palembang, Jumat mengatakan fungsi dari P2UKD dan P2UKK tidak hannya sebatas menjalankan tugas sebagai penghulu? saja, namun juga harus menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.
Namun bukan itu saja, lanjut dia, tetapi juga menjadi penghubung antara umat dengan ulama serta atar umat beragama.
Jadi setelah fungsinya diaktifkan kembali diharapkan tugas dan tanggungjawabnya bertambah yaitu penghubung dengan umat dan pemerintah, kata gubernur.
Menurut dia, begitu juga dengan honornya juga akan tambah karena peran dan fungsi dari P2UKD dan P2UKK ini sangat penting dalam? rangka? pembinanan umat.
Memang, lanjut dia, selama ini sering terkendala sebelum P2UKD dan P2UKK aktif terutama masyarakat yang jauh dari Kantor Urusan Agama Kecmatan.
Dengan telah diaktifkan kembali fungsi petugas tersebut diharapkan pencatatan pernikahan semakin lancar, ujar dia.
Selain itu mengaktifkan kembali fungsi petugas tersebut telah menjadi program pihaknya dalam tugas yang dijalan sekarang ini.
Gubernur juga berencana membentuk petugas penghubung urusan keagamaan di desa dan kelurahan bagi non muslim.
Pewarta : Ujang Idrus
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Palembang optimalkan pelayanan publik, dorong ASN adaptif perubahan zaman
30 November 2025 9:49 WIB
Seorang pegawai BUMN rugikan negara Rp4 miliar, ditahan Kejari Tabalong Kalsel
14 October 2025 19:45 WIB
Kilang Pertamina Plaju dorong produktivitas pekerja lewat pemeriksaan kesehatan harian
10 October 2025 20:19 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
BPBD Muara Enim salurkan bantuan logistik untuk korban longsor di Desa Rami Pasai
15 February 2026 11:35 WIB
Bapenda Sumsel pastikan tak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor 2026
13 February 2026 23:38 WIB
Pemprov Sumsel terapkan gentengisasi secara bertahap, target awal bangunan pemerintah
13 February 2026 23:36 WIB