Peradi: Pemerintah dapat laporkan pencemaran Danau Toba
Jumat, 7 Desember 2018 9:08 WIB
Danau Toba (ANTARA)
Medan (ANTARA News Sumsel) - Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan pemerintah dan masyarakat dapat melaporkan pencemaran Danau Toba ke kepolisian agar kasus pencemaran danau dapat diproses secara hukum.
"Karena di satu sisi operasional atau investasi perusahaan budidaya ikan di Danau Toba sebelumnya sudah mendapat izin dari pemerintah sendiri," kata Otto usai pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi di Medan, Kamis.
Rakornas yang dibuka Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi itu juga menggelar seminar advokasi hukum di dalam dan di luar pengadilan untuk implementasi rencana nasional HAM terhadap lingkungan hidup dan kepariwisataan dan implikasi problematik peraturan daerah dan desa.
Menurut Otto, di luar pelaporan ke polisi, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan masyarakat di sekitar Danau Toba juga harus konsisten dan tegas, apakah kawasan Danau Toba itu untuk pengembangan ikan atau pariwisata.
"Merusak Danau Toba hanya dengan alasan budidaya ikan yang berdampak pada pencemaran dan tidak diikuti dengan penegakan hukum, tidak akan membuat efek jera, sehingga lingkungan sehat yang terkait erat dengan kesejahteraan masyarakat dan pariwisata tidak akan terwujud," ujarnya.
Anggota Peradi, kata dia, siap membantu pemerintah dan elemen lainnya dalam mewujudkan penegakkan hukum pelaku perusakan lingkungan.
Otto menegaskan, advokasi lingkungan dan pariwisata Indonesia akan dapat meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat.
"Makanya Rakernas Peradi dipilih dilakukan di Medan karena mengacu pada ditetapkannya Danau Toba sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama Indonesia dan mendukung program sustainable development goals yang dicanangkan PBB dan pemerintah Indonesia," katanya.
Rakernas di Medan, katanya, diharapkan menghasilkan kesamaan pandang para advokat Indonesia untuk bersama-sama mendorong pembangunan bangsa yang dapat mensejahterakan rakyat.
Ketua Umum Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan Peradi terus berupaya agar anggota Peradi yang mencapai sekitar 50 ribu bisa terus berbenah untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan hukum.
Dia mengakui, advokat harus bisa mewujudkan pandangan atau harapan tentang sebuah fenomena masyarakat yang menganggap kehadiran advokat sebagai penyeimbang antara peranan hakim dan jaksa dalam sistem penegakan hukum.
"Advokat diharapkan mampu memberikan nilai -nilai kepastian dan keadilan dalam hukum termasuk dalam konteks pencemaran lingkungan," katanya.
"Karena di satu sisi operasional atau investasi perusahaan budidaya ikan di Danau Toba sebelumnya sudah mendapat izin dari pemerintah sendiri," kata Otto usai pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi di Medan, Kamis.
Rakornas yang dibuka Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi itu juga menggelar seminar advokasi hukum di dalam dan di luar pengadilan untuk implementasi rencana nasional HAM terhadap lingkungan hidup dan kepariwisataan dan implikasi problematik peraturan daerah dan desa.
Menurut Otto, di luar pelaporan ke polisi, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan masyarakat di sekitar Danau Toba juga harus konsisten dan tegas, apakah kawasan Danau Toba itu untuk pengembangan ikan atau pariwisata.
"Merusak Danau Toba hanya dengan alasan budidaya ikan yang berdampak pada pencemaran dan tidak diikuti dengan penegakan hukum, tidak akan membuat efek jera, sehingga lingkungan sehat yang terkait erat dengan kesejahteraan masyarakat dan pariwisata tidak akan terwujud," ujarnya.
Anggota Peradi, kata dia, siap membantu pemerintah dan elemen lainnya dalam mewujudkan penegakkan hukum pelaku perusakan lingkungan.
Otto menegaskan, advokasi lingkungan dan pariwisata Indonesia akan dapat meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat.
"Makanya Rakernas Peradi dipilih dilakukan di Medan karena mengacu pada ditetapkannya Danau Toba sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama Indonesia dan mendukung program sustainable development goals yang dicanangkan PBB dan pemerintah Indonesia," katanya.
Rakernas di Medan, katanya, diharapkan menghasilkan kesamaan pandang para advokat Indonesia untuk bersama-sama mendorong pembangunan bangsa yang dapat mensejahterakan rakyat.
Ketua Umum Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan Peradi terus berupaya agar anggota Peradi yang mencapai sekitar 50 ribu bisa terus berbenah untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan hukum.
Dia mengakui, advokat harus bisa mewujudkan pandangan atau harapan tentang sebuah fenomena masyarakat yang menganggap kehadiran advokat sebagai penyeimbang antara peranan hakim dan jaksa dalam sistem penegakan hukum.
"Advokat diharapkan mampu memberikan nilai -nilai kepastian dan keadilan dalam hukum termasuk dalam konteks pencemaran lingkungan," katanya.
Pewarta : Evalisa Siregar
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejuaraan dunia Aquabike Jetski tingkatkan citra pariwisata Danau Toba
09 November 2023 13:27 WIB, 2023
Terpopuler - Warta Bumi
Lihat Juga
Pemprov Sumsel-Icraf luncurkan aplikasi SiAlam permudah akses perhutanan sosial
10 December 2025 18:10 WIB