Ayah Sofyan emosi bertemu tersangka pembunuh anaknya
Jumat, 23 November 2018 15:17 WIB
Kiagus Abdul Roni (peci putih), ayah korban pembunuhan sopir daring Sufyan bertemu dua tersangka pembunuh anaknya di Mapolda Sumsel, Jumat (23/11). (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kiagus Abdul Roni, ayah dari korban perampokan dan pembunuhan taksi daring (Grabcar) terhadap Sofyan tampak kesal saat bertemu dengan para tersangka.
Pertemuan tersebut berlangsung pada konfrensi pers kasus kejahatan Hipnotis, pembunuhan sopir grab, senjata api ilegal, pencurian dengan kekerasan yang berhasil diungkap Polda Sumsel dan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
Pertemuan Ayah Sofyan dan tersangka baru pertama kalinya sejak ketiga tersangka (Frans, Acun, Riduan) di amankan, dalam pertemuan tersebut hanya dihadirkan Frans serta Acun, sedangkan Riduan masih berada di RS Bhayangkara Palembang.
Adik korban yang mendampingi ayahnya bahkan meminta tersangka bersujud di kaki sang ayah
"Sujud kau, sujud minta maaf, ayo minta maaf, keji sekali perbuatan kalian itu, kalian tahu dia (korban) punya anak empat yang masih kecil," ucap adik korban Putri.
Kiagus Abdul Roni (peci putih), ayah korban pembunuhan sopir daring Sufyan bertemu dua tersangka pembunuh anaknya di Mapolda Sumsel, Jumat (23/11). (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)
Salah satu tersangka Frans langsung bergerak maju hendak meminta maaf kepada ayah Sofyan, namun segera ditarik personil Polda khawatir kondisi menjadi tidak kondusif.
Dihadapan para tersangka, Kiagus Abdul Roni beberapa kali meneriakan hukuman mati, sementara para pelaku hanya tertunduk lesu.
"Perbuatan kalian itu sudah seperti binatang, tidak punya hati lagi, saya minta pak kapolda hukum mati mereka semua," ujar Kiagus Abdul Roni dengan nada tinggi.
Kapolda yang berada di tengah keduanya nampak menenangkan Kiagus Abdul Roni dan meyakinkanya jika para tersangka akan dihukum secara adil, kerabat keluarga yang turut hadirpun berusaha menenangkan sang ayah lalu menariknya mundur.
Kepada para pewarta Kiagus Abdul Roni mengatakan dirinya sudah ikhlas dengan kehilangan Sofyan, namun saat ini belum bisa menghilangkan dendam atas kejahatan para tersangka.
"Saya memang sudah ikhlas karena mungkin inilah suratan takdir anak saya, tapi saya minta pelaku dihukum mati, binatang perbuatan mereka itu," ucap Kiagus Abdul Roni.
Dia juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolda sudah menangkap para tersangka, dan berharap pelaku terakhir Akbar yang masih kabur segera ditangkap.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membuka kemungkinan para tersangka dihukum mati karena kasus tersebut terbilang sadis.
"Bisa sekali pelaku di hukum mati, nanti kami sampaikan fakta-fakta hukumnya karena perbuatan pelaku ini tergolong 'extra ordinary', ya kami berharap jaksa menuntut hukuman maati dan hakim memutuskannya tuntutan itu," jelas Kapolda.
Menurutnya kekejian tersebut terungkap saat rekontruksi beberapa waktu lalu, dimana para pelaku sempat menginjak-injak wajah Sofyan hingga tulang pipi retak untuk memastikan korban sudah meninggal.
Dibagian dagu korban juga ditemukan jejak resapan darah, akibat para pelaku memukulnya sampai meninggal, padahal korban sudah minta ampun kepada tersangka.
"Hukuman mati ini bukan berarti dendam, tapi demi kemaslahatan sopir taksi daring lainnya, jadi harus ada efek jera supaya tidak terjadi lagi," tegas Kapolda.
Ia menambahkan saat ini terus memburu pelaku terakhir yang masih kabur yakni Akbar.
Sebelumnya sopir Grabcar Kiagus Sofyan (43) hilang saat mengantarkan penumpang pada Senin (29/10), kemudian terungkap jika Sofyan menjadi korban perampokan dan pembunuhan setelah pelaku pertama Riduan tertangkap pada Minggu (11/11)
Lalu hari Selasa (13/11) jajaran Polda Sumsel menemukan jenazah Sofyan tinggal tulang belulang di Kabupaten Musi Rawas Utara, pelaku Riduan sempat berusaha kabur saat diminta menunjukan lokasi mereka membuang mayat Sofyan, alhasil polisi menyarangkan tembakan peluru di kakinya.
Dua hari berselang Rabu (15/11), dua pelaku lainnya Frans dan Acun menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo Muratara karena takut ditembak mati.
Dua hari berselang lagi, jenazah Sofyan akhirnya diserahkan ke pihak keluarga dan langsung dimakamkan di TPU Kebun Bunga pada Jumat sore (16/11), keesokan harinya mobil milik Sofyan berhasil ditemukan di Daerah Jambi namun belum menemukan Akbar.
Pertemuan tersebut berlangsung pada konfrensi pers kasus kejahatan Hipnotis, pembunuhan sopir grab, senjata api ilegal, pencurian dengan kekerasan yang berhasil diungkap Polda Sumsel dan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
Pertemuan Ayah Sofyan dan tersangka baru pertama kalinya sejak ketiga tersangka (Frans, Acun, Riduan) di amankan, dalam pertemuan tersebut hanya dihadirkan Frans serta Acun, sedangkan Riduan masih berada di RS Bhayangkara Palembang.
Adik korban yang mendampingi ayahnya bahkan meminta tersangka bersujud di kaki sang ayah
"Sujud kau, sujud minta maaf, ayo minta maaf, keji sekali perbuatan kalian itu, kalian tahu dia (korban) punya anak empat yang masih kecil," ucap adik korban Putri.
Kiagus Abdul Roni (peci putih), ayah korban pembunuhan sopir daring Sufyan bertemu dua tersangka pembunuh anaknya di Mapolda Sumsel, Jumat (23/11). (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)
Salah satu tersangka Frans langsung bergerak maju hendak meminta maaf kepada ayah Sofyan, namun segera ditarik personil Polda khawatir kondisi menjadi tidak kondusif.
Dihadapan para tersangka, Kiagus Abdul Roni beberapa kali meneriakan hukuman mati, sementara para pelaku hanya tertunduk lesu.
"Perbuatan kalian itu sudah seperti binatang, tidak punya hati lagi, saya minta pak kapolda hukum mati mereka semua," ujar Kiagus Abdul Roni dengan nada tinggi.
Kapolda yang berada di tengah keduanya nampak menenangkan Kiagus Abdul Roni dan meyakinkanya jika para tersangka akan dihukum secara adil, kerabat keluarga yang turut hadirpun berusaha menenangkan sang ayah lalu menariknya mundur.
Kepada para pewarta Kiagus Abdul Roni mengatakan dirinya sudah ikhlas dengan kehilangan Sofyan, namun saat ini belum bisa menghilangkan dendam atas kejahatan para tersangka.
"Saya memang sudah ikhlas karena mungkin inilah suratan takdir anak saya, tapi saya minta pelaku dihukum mati, binatang perbuatan mereka itu," ucap Kiagus Abdul Roni.
Dia juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolda sudah menangkap para tersangka, dan berharap pelaku terakhir Akbar yang masih kabur segera ditangkap.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membuka kemungkinan para tersangka dihukum mati karena kasus tersebut terbilang sadis.
"Bisa sekali pelaku di hukum mati, nanti kami sampaikan fakta-fakta hukumnya karena perbuatan pelaku ini tergolong 'extra ordinary', ya kami berharap jaksa menuntut hukuman maati dan hakim memutuskannya tuntutan itu," jelas Kapolda.
Menurutnya kekejian tersebut terungkap saat rekontruksi beberapa waktu lalu, dimana para pelaku sempat menginjak-injak wajah Sofyan hingga tulang pipi retak untuk memastikan korban sudah meninggal.
Dibagian dagu korban juga ditemukan jejak resapan darah, akibat para pelaku memukulnya sampai meninggal, padahal korban sudah minta ampun kepada tersangka.
"Hukuman mati ini bukan berarti dendam, tapi demi kemaslahatan sopir taksi daring lainnya, jadi harus ada efek jera supaya tidak terjadi lagi," tegas Kapolda.
Ia menambahkan saat ini terus memburu pelaku terakhir yang masih kabur yakni Akbar.
Sebelumnya sopir Grabcar Kiagus Sofyan (43) hilang saat mengantarkan penumpang pada Senin (29/10), kemudian terungkap jika Sofyan menjadi korban perampokan dan pembunuhan setelah pelaku pertama Riduan tertangkap pada Minggu (11/11)
Lalu hari Selasa (13/11) jajaran Polda Sumsel menemukan jenazah Sofyan tinggal tulang belulang di Kabupaten Musi Rawas Utara, pelaku Riduan sempat berusaha kabur saat diminta menunjukan lokasi mereka membuang mayat Sofyan, alhasil polisi menyarangkan tembakan peluru di kakinya.
Dua hari berselang Rabu (15/11), dua pelaku lainnya Frans dan Acun menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo Muratara karena takut ditembak mati.
Dua hari berselang lagi, jenazah Sofyan akhirnya diserahkan ke pihak keluarga dan langsung dimakamkan di TPU Kebun Bunga pada Jumat sore (16/11), keesokan harinya mobil milik Sofyan berhasil ditemukan di Daerah Jambi namun belum menemukan Akbar.
Pewarta : Aziz Munajar
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK panggil anggota DPR RI Sofyan Ali terkait kasus suap RAPBD Jambi
26 September 2022 15:18 WIB, 2022
Menteri Agraria Sofyan akui ada oknum ATR/BPN terlibat kasus mafia pertanahan
18 November 2021 7:35 WIB, 2021
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Pusri dan Kejati Sumsel perkuat sinergi urusan Perdata dan Tata Usaha Negara
12 February 2026 11:44 WIB