Pansus DPRD setujui PT Sumsel Energi Gemilang
Selasa, 22 Mei 2018 16:31 WIB
Arsip - Pansus DPRD Sumsel Sebanyak lima panitia khusus DPRD Sumsel menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap 10 rancangan peraturan daerah inisiatif dewan yang diusulkan untuk dibahas pada Paripurna DPRD Sumsel, di Palembang, Senin (ANTARA News Sumsel/Susilawati/17).
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Panitia khusus IV DPRD Sumatera Selatan akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumsel Energi Gemilang.
Persetujuan itu disampaikan juru bicara Pansus IV DPRD Sumatera Selatan Hasbi Asadiki pada rapat paripurna XLII lanjutan DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri di Palembang, Selasa.
Menurut Hasbi, pansus IV DPRD Sumsel telah melakukan pembahasan dan penelitian tentang perubahan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumsel Energi Gemilang.
Pansus IV dapat memahami perubahan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumsel Energi Gemilang.
"Kami berharap setelah menjadi PT Sumsel Energi Gemilang, laporan dapat lebih diteliti dan manajemen melakukan konsultasi terhadap aset-aset yang ada," katanya.
Wakil rakyat itu juga mengapresiasi dukungan semua pihak dalam pembentukan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumsel Energi Gemilang menjadi Perda.
"Kami berharap setelah menjadi PT Sumsel Energi Gemilang, dapat memiliki makna strategis untuk pembangunan Sumsel," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri menambahkan, dengan disetujuinya Raperda ini maka akan dituangkan dalam bentuk keputusan bersama.
Penandatangan keputusan bersama itu dilakukan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Persetujuan itu disampaikan juru bicara Pansus IV DPRD Sumatera Selatan Hasbi Asadiki pada rapat paripurna XLII lanjutan DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri di Palembang, Selasa.
Menurut Hasbi, pansus IV DPRD Sumsel telah melakukan pembahasan dan penelitian tentang perubahan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumsel Energi Gemilang.
Pansus IV dapat memahami perubahan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumsel Energi Gemilang.
"Kami berharap setelah menjadi PT Sumsel Energi Gemilang, laporan dapat lebih diteliti dan manajemen melakukan konsultasi terhadap aset-aset yang ada," katanya.
Wakil rakyat itu juga mengapresiasi dukungan semua pihak dalam pembentukan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumsel Energi Gemilang menjadi Perda.
"Kami berharap setelah menjadi PT Sumsel Energi Gemilang, dapat memiliki makna strategis untuk pembangunan Sumsel," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri menambahkan, dengan disetujuinya Raperda ini maka akan dituangkan dalam bentuk keputusan bersama.
Penandatangan keputusan bersama itu dilakukan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Pewarta : Susilawati
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pansus DPRD OKU beri rekomendasikan putusan terhadap LKPJ Bupati TA 2019
23 April 2020 15:19 WIB, 2020
Investor diberi keringanan pajak dan retribusi di kawasan ekonomi khusus
26 March 2018 23:29 WIB, 2018
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
PNM Palembang salurkan bantuan sumur bor dan menara air di Tungkal Jaya Muba
25 September 2026 19:46 WIB
Kolaborasi TNI AU dan APP Group perkuat penanganan karhutla di Sumatera Selatan
25 September 2026 19:38 WIB
Pemprov Sumsel ajak perkantoran swasta pasang ornamen budaya lokal sesuai Perda
24 September 2026 22:11 WIB
Pemkot Palembang cegah stunting jalankan program pemberian makanan tambahan
24 September 2026 22:04 WIB