Sekda: Tata ruang harus bersinergi dengan Kabupaten
Selasa, 6 Juni 2017 12:17 WIB
Joko Imam Sentosa (Antarasumsel.com/Feny Selly/17)
Palembang (Antarasumsel.com) - Pelaksana Tugas Sekda Sumatera Selatan (Sumsel) Joko Imam Sentosa mengatakan, tata ruang harus bersinergi dengan kabupaten dan kota sehingga pembangunan menjadi serasi dan teratur.
"Jangan sampai pemanfaatan tata ruang berbeda terutama di wilayah perbatasan supaya pembangunan nantinya bernar-benar bermanfaat," kata Sekda pada pertemuan bimbingan teknis pemanfaatan tata ruang di Palembang, Selasa.
Oleh karena itu perencanaan tata ruang harus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota supaya pembangunannya menjadi teratur.
Selain itu harus sinergi dengan program pembangunan nasional sehingga koordinasi cukup penting, ujar Sekda.
Apalagi tata ruang sudah menjadi landasan strategis dalam pembangunan, ujar dia.
Oleh karena itu tata ruang menjadi wewenang daerah sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik -baiknya, ujar dia.
Selain itu Sekda berharap agar kabupaten dan kota memiliki peraturan daerah tentang tata ruang supaya dalam membangun menjadi maksimal.
Hal ini karena tata ruang sebagai percepatan dalam mengembangkan suatu wilayah, ujar dia.
Dalam kesempatan itu Sekda minta bersama - sama memanfaatkan tata ruang sehingga daerah semakin maju dan berkembang, tambah dia.***2***
(T.U005)
(T.U005/B/I006/I006) 06-06-2017 10:04:30
"Jangan sampai pemanfaatan tata ruang berbeda terutama di wilayah perbatasan supaya pembangunan nantinya bernar-benar bermanfaat," kata Sekda pada pertemuan bimbingan teknis pemanfaatan tata ruang di Palembang, Selasa.
Oleh karena itu perencanaan tata ruang harus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota supaya pembangunannya menjadi teratur.
Selain itu harus sinergi dengan program pembangunan nasional sehingga koordinasi cukup penting, ujar Sekda.
Apalagi tata ruang sudah menjadi landasan strategis dalam pembangunan, ujar dia.
Oleh karena itu tata ruang menjadi wewenang daerah sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik -baiknya, ujar dia.
Selain itu Sekda berharap agar kabupaten dan kota memiliki peraturan daerah tentang tata ruang supaya dalam membangun menjadi maksimal.
Hal ini karena tata ruang sebagai percepatan dalam mengembangkan suatu wilayah, ujar dia.
Dalam kesempatan itu Sekda minta bersama - sama memanfaatkan tata ruang sehingga daerah semakin maju dan berkembang, tambah dia.***2***
(T.U005)
(T.U005/B/I006/I006) 06-06-2017 10:04:30
Pewarta : Ujang Idrus
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Proyeksi Olimpiade 2032, PBVSI proses naturalisasi empat pemain muda asal Brasil
16 March 2026 6:32 WIB
Hakim vonis 2 tahun kurungan seorang terdakwa korupsi insentif imam masjid
05 August 2024 23:55 WIB, 2024
Tiga warisan dokumenter Indonesia masuk daftar UNESCO, termasuk Indarung I Semen Padang
11 May 2024 9:33 WIB, 2024
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Angin puting beliung rusak empat sekolah di OKU Selatan, tak ada korban jiwa
05 April 2026 21:12 WIB
Pemkab Muara Enim bangun jembatan gantung senilai Rp2,9 miliar di Desa Danau Rata
05 April 2026 21:06 WIB
Pohon tumbang tutup jalan di tiga kecamatan OKU Timur, lalu lintas dempat lumpuh
04 April 2026 19:49 WIB
Jalan penghubung antardesa Sosoh Buay Rayap di OKU nyaris putus akibat longsor
02 April 2026 21:56 WIB
Berdayakan ekonomi inklusif, Kemensos beri modal usaha bagi disabilitas di OKU
01 April 2026 20:45 WIB