Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Pengawas Obat dan Makanan berupaya meningkatkan kinerja layanan publik melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak layak dikonsumsi dengan penegakan hukum.

"Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekarang ini sedang diupayakan memiliki wewenang sebagai penyidik, sehingga dapat melakukan penegakan hukum secara maksimal terhadap pihak yang memproduksi dan memasarkan obat dan makanan berisiko bagi kesehatan masyarakat," kata Kepala BPOM, Penny K Lukito pada acara Rapat Evaluasi Nasional BPOM 2016 di Palembang, Kamis.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawasan obat dan makanan secara berkesinambungan dan menyusun rancangan Perpres tentang organisasi BPOM, serta intensifikasi kerja sama dan koordinasi dalam investigasi dan penyidikan.

Salah satu permasalahan  pengawasan obat dan makanan adalah adanya fragmentasi  pengawasan pada beberapa kementerian/lembaga utamanya pemerintah daerah.

Sebagai contoh, pengawasan pre dan post market obat, obat tradisional, kosmetika, suplemen kesehatan, dan pangan menjadi kewenangan BPOM, sementara penerbitan izin industri obat, usaha obat tradisional, izin apotek dan toko obat menjadi kewenangan kementerian/lembaga/instansi lain.

Permasalahan lainnya adalah masih maraknya peredaran obat dan makanan ilegal di masyarakat, serta upaya penegakan hukum di bidang obat dan makanan yang tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku pembuat dan pengedarnya.

Oleh karena itu penguatan kelembagaan BPOM sebagai upaya penguatan pengawasan obat dan makanan menjadi salah satu fokus utama pembahasan dalam Rapat Evaluasi Nasional BPOM di Palembang akhir 2016 ini.  

Selain itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya juga berupaya melaklukan pembahasan tentang efisiensi pelaksanaan pelayanan publik, peningkatan penindakan yang memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran.

Melalui berbagai upaya tersebut  diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan, serta masyarakat Indonesia semakin terlindungi dari obat dan makanan yang berisiko bagi kesehatan, kata Penny.

Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024