Dana Pilkada Sumsel bersumber dari APBD
Rabu, 18 Februari 2015 17:33 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di kabupaten dan kota di Sumatera Selatan masih bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang bersangkutan.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan HM Daud ketika ditanya mengenai anggaran untuk pelaksanaan pilkada di tujuh kabupaten di provinsi itu di Palembang, Rabu, mengatakan, sampai saat ini dana pilkada masih bersumber dari APBD karena tidak ada bantuan dari APBN.
Sementara mengenai anggaran pilkada untuk kabupaten yang baru dimekarkan seperti Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara), ia mengatakan, juga masih berasal dari APBD.
"Kalau untuk daerah Pali dan Muratara itu anggarannya dari APBD kabupaten induk dan APBD Sumatera Selatan," katanya.
Besaran anggaran untuk pelaksanaan pilkada di kabupaten di Sumsel itu bervariasi atau tergantung daerahnya masing-masing. Biasanya berkisar sebesar Rp27 miliar sampai Rp30 miliar, ujarnya.
Sementara mengenai pelaksanaan pilkada satu putaran, ia menuturkan, kalau satu putaran itu amat baik, karena efisiensi dari segi dana dalam menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Tujuh daerah yang akan pilkada di Sumsel yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan HM Daud ketika ditanya mengenai anggaran untuk pelaksanaan pilkada di tujuh kabupaten di provinsi itu di Palembang, Rabu, mengatakan, sampai saat ini dana pilkada masih bersumber dari APBD karena tidak ada bantuan dari APBN.
Sementara mengenai anggaran pilkada untuk kabupaten yang baru dimekarkan seperti Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara), ia mengatakan, juga masih berasal dari APBD.
"Kalau untuk daerah Pali dan Muratara itu anggarannya dari APBD kabupaten induk dan APBD Sumatera Selatan," katanya.
Besaran anggaran untuk pelaksanaan pilkada di kabupaten di Sumsel itu bervariasi atau tergantung daerahnya masing-masing. Biasanya berkisar sebesar Rp27 miliar sampai Rp30 miliar, ujarnya.
Sementara mengenai pelaksanaan pilkada satu putaran, ia menuturkan, kalau satu putaran itu amat baik, karena efisiensi dari segi dana dalam menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Tujuh daerah yang akan pilkada di Sumsel yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).
Pewarta : Oleh Susilawati
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
JPU tuntut Ketua KPU Prabumulih 10 tahun penjara terkait korupsi dana Pilkada
30 March 2026 15:34 WIB
KPU usut aliran dana dugaan pemerasan urus sertifikat K3 ke menteri Yassierli hingga mantan menteri Ida Fauziyah
23 August 2025 7:21 WIB, 2025
KPU: Pasangan Joncik-Arifai raih suara terbanyak pada PSU Empat Lawang
25 April 2025 17:08 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Diskominfo OKI edukasi warga mencegah penipuan digital catut nama pejabat
11 September 2026 21:20 WIB
DPR dan DPD targetkan RUU Daerah Kepulauan tuntas dan disahkan pada 2026
11 September 2026 20:57 WIB
Polda Sumsel gandeng 85 peserta didik Sespim Polri perkuat penanganan karhutla
10 September 2026 7:33 WIB
Polres Banyuasin tangkap dua tersangka pembunuhan berencana dua remaja di Talang Kelapa
07 September 2026 12:41 WIB