KPU dahulukan rekap suara DPR
Rabu, 23 April 2014 2:19 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang
mendahulukan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara
anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi, karena akan disampaikan ke KPU
Sumatera Selatan.
"Pada hari ini, kami melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi dulu," kata Anggota KPU Palembang, Firamon Syakti, Selasa.
Menurut dia, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi itu didahulukan, karena akan disampaikan ke KPU Sumsel.
Setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi selesai, baru nantinya dilanjutkan untuk DPRD Kota Palembang, ujarnya.
Sementara Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, pihaknya masih menunggu kotak suara berisi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi dari KPU yang belum menyampaikannya.
"Untuk KPU yang belum selesai melakukan rekapitulasi suara, kami tunggu sampai pukul 24.00 WIB nanti malam," katanya.
Ia menyatakan, yang masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yakni KPU Banyuasin dan KPU Kota Palembang.
Sementara 10 KPU kabupaten dan kota yang telah menyampaikan kotak suara hasil rekapitulasi suara ke KPU Sumsel itu yakni KPU Ogan Ilir (OI), Prabumulih, Pagaralam, Lubuklinggau dan Ogan Komering Ilir (OKI), tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, KPU Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), OKU Selatan, Muaraenim dan KPU Musibanyuasin.
Sedangkan tiga KPU kabupaten dan kota lagi yang sudah selesai dan sedang dalam perjalanan ke KPU Sumsel yakni Empatlawang, Lahat dan KPU Musirawas, katanya.
"Pada hari ini, kami melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi dulu," kata Anggota KPU Palembang, Firamon Syakti, Selasa.
Menurut dia, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi itu didahulukan, karena akan disampaikan ke KPU Sumsel.
Setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi selesai, baru nantinya dilanjutkan untuk DPRD Kota Palembang, ujarnya.
Sementara Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, pihaknya masih menunggu kotak suara berisi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi dari KPU yang belum menyampaikannya.
"Untuk KPU yang belum selesai melakukan rekapitulasi suara, kami tunggu sampai pukul 24.00 WIB nanti malam," katanya.
Ia menyatakan, yang masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yakni KPU Banyuasin dan KPU Kota Palembang.
Sementara 10 KPU kabupaten dan kota yang telah menyampaikan kotak suara hasil rekapitulasi suara ke KPU Sumsel itu yakni KPU Ogan Ilir (OI), Prabumulih, Pagaralam, Lubuklinggau dan Ogan Komering Ilir (OKI), tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, KPU Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), OKU Selatan, Muaraenim dan KPU Musibanyuasin.
Sedangkan tiga KPU kabupaten dan kota lagi yang sudah selesai dan sedang dalam perjalanan ke KPU Sumsel yakni Empatlawang, Lahat dan KPU Musirawas, katanya.
Pewarta : Oleh: Susilawati
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
JPU tuntut Ketua KPU Prabumulih 10 tahun penjara terkait korupsi dana Pilkada
30 March 2026 15:34 WIB
KPU usut aliran dana dugaan pemerasan urus sertifikat K3 ke menteri Yassierli hingga mantan menteri Ida Fauziyah
23 August 2025 7:21 WIB, 2025
KPU: Pasangan Joncik-Arifai raih suara terbanyak pada PSU Empat Lawang
25 April 2025 17:08 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Diskominfo OKI edukasi warga mencegah penipuan digital catut nama pejabat
11 September 2026 21:20 WIB
DPR dan DPD targetkan RUU Daerah Kepulauan tuntas dan disahkan pada 2026
11 September 2026 20:57 WIB
Polda Sumsel gandeng 85 peserta didik Sespim Polri perkuat penanganan karhutla
10 September 2026 7:33 WIB
Polres Banyuasin tangkap dua tersangka pembunuhan berencana dua remaja di Talang Kelapa
07 September 2026 12:41 WIB