10 DPD belum laporkan dana kampanye
Senin, 30 Desember 2013 23:06 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 10 orang calon anggota Dewan
Perwakilan Daerah RI hingga sekarang belum menyerahkan laporan dana
kampanye ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, padahal batas akhir
pada 27 Desember 2013.
"Sampai sekarang ini yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye tahap pertama ke KPU sebanyak 18 orang calon anggota DPD RI," kata Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Agus Heri Pramono di Palembang, Senin.
Menurut dia, yang belum menyerahkan laporan dana kampanye tahap pertama itu masih 10 orang dari 28 calon anggota DPD RI asal daerah pemilihan Sumsel.
"Jadi, kami masih menunggu 10 orang calon anggota DPD RI yang belum menyerahkan laporan dana kampanye itu," katanya.
Ia mengatakan, calon anggota DPD RI belum menyerahkan laporan dana kampanye itu alasannya karena ada yang sakit.
Kemudian ada yang masih di luar provinsi dan di luar negeri seperti Malaysia, ujarnya.
Ia menyatakan, mereka yang belum menyerahkan laporan dana kampanye itu masih diterima, tetapi dengan catatan terlambat menyampaikan ke KPU, karena batas akhirnya pada 27 Desember lalu.
Sementara mengenai apakah semua calon yang sekarang masih menjabat sebagai anggota DPD RI sudah menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU Sumsel, ia menuturkan, semuanya sudah melaporkan ke KPU.
"Sekarang ini semua calon yang masih menjabat sudah menyerahkan laporan dana kampanye, untuk Abdul Aziz dan Asmawati diserahkan pada 28 Desember lalu," jelasnya.
Sebelumnya pada 27 Desember 2013 baru 12 orang dari 28 calon anggota DPD asal Sumsel yang menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU provinsi setempat, katanya.
"Sampai sekarang ini yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye tahap pertama ke KPU sebanyak 18 orang calon anggota DPD RI," kata Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Agus Heri Pramono di Palembang, Senin.
Menurut dia, yang belum menyerahkan laporan dana kampanye tahap pertama itu masih 10 orang dari 28 calon anggota DPD RI asal daerah pemilihan Sumsel.
"Jadi, kami masih menunggu 10 orang calon anggota DPD RI yang belum menyerahkan laporan dana kampanye itu," katanya.
Ia mengatakan, calon anggota DPD RI belum menyerahkan laporan dana kampanye itu alasannya karena ada yang sakit.
Kemudian ada yang masih di luar provinsi dan di luar negeri seperti Malaysia, ujarnya.
Ia menyatakan, mereka yang belum menyerahkan laporan dana kampanye itu masih diterima, tetapi dengan catatan terlambat menyampaikan ke KPU, karena batas akhirnya pada 27 Desember lalu.
Sementara mengenai apakah semua calon yang sekarang masih menjabat sebagai anggota DPD RI sudah menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU Sumsel, ia menuturkan, semuanya sudah melaporkan ke KPU.
"Sekarang ini semua calon yang masih menjabat sudah menyerahkan laporan dana kampanye, untuk Abdul Aziz dan Asmawati diserahkan pada 28 Desember lalu," jelasnya.
Sebelumnya pada 27 Desember 2013 baru 12 orang dari 28 calon anggota DPD asal Sumsel yang menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU provinsi setempat, katanya.
Pewarta : Oleh: Susilawati
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
JPU tuntut Ketua KPU Prabumulih 10 tahun penjara terkait korupsi dana Pilkada
30 March 2026 15:34 WIB
DPR sebut data capres harus transparan saat respons keputusan baru KPU
15 September 2025 15:03 WIB, 2025
KPU usut aliran dana dugaan pemerasan urus sertifikat K3 ke menteri Yassierli hingga mantan menteri Ida Fauziyah
23 August 2025 7:21 WIB, 2025
KPU: Pasangan Joncik-Arifai raih suara terbanyak pada PSU Empat Lawang
25 April 2025 17:08 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Diskominfo OKI edukasi warga mencegah penipuan digital catut nama pejabat
11 September 2026 21:20 WIB
DPR dan DPD targetkan RUU Daerah Kepulauan tuntas dan disahkan pada 2026
11 September 2026 20:57 WIB
Polda Sumsel gandeng 85 peserta didik Sespim Polri perkuat penanganan karhutla
10 September 2026 7:33 WIB