Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 10 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI hingga sekarang belum menyerahkan laporan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, padahal batas akhir pada 27 Desember 2013.

"Sampai sekarang ini yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye tahap pertama ke KPU sebanyak 18 orang calon anggota DPD RI," kata Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Agus Heri Pramono di Palembang, Senin.

Menurut dia, yang belum menyerahkan laporan dana kampanye tahap pertama itu masih 10 orang dari 28 calon anggota DPD RI asal daerah pemilihan Sumsel.

"Jadi, kami masih menunggu 10 orang calon anggota DPD RI yang belum menyerahkan laporan dana kampanye itu," katanya.

Ia mengatakan, calon anggota DPD RI belum menyerahkan laporan dana kampanye itu alasannya karena ada yang sakit.

Kemudian ada yang masih di luar provinsi dan di luar negeri seperti Malaysia, ujarnya.

Ia menyatakan, mereka yang belum menyerahkan laporan dana kampanye itu masih diterima, tetapi dengan catatan terlambat menyampaikan ke KPU, karena batas akhirnya pada 27 Desember lalu.

Sementara mengenai apakah semua calon yang sekarang masih menjabat sebagai anggota DPD RI sudah menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU Sumsel, ia menuturkan, semuanya sudah melaporkan ke KPU.

"Sekarang ini semua calon yang masih menjabat sudah menyerahkan laporan dana kampanye, untuk Abdul Aziz dan Asmawati diserahkan pada 28 Desember lalu," jelasnya.

Sebelumnya pada 27 Desember 2013 baru 12 orang dari 28 calon anggota DPD asal Sumsel yang menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU provinsi setempat, katanya.