Cegah perbudakan Disnaker diminta perketat pengawasan
Kamis, 9 Mei 2013 17:38 WIB
Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)
Bandung (ANTARA Sumsel) - Komisi E DPRD Jawa Barat meminta agar Pemprov melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memperketat pengawasan industri kecil dan menengah guna mencegah kasus perbudakan buruh seperti yang terjadi di Tanggerang, Provinsi Banten.
"Kami dari legislatif mengimbau kepada pemprov dalam hal ini Disnakertrans Jabar untuk memperketat pengawasan dan mengecek langsung ke lapangan," kata Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin, di Bandung, Kamis.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat Jawa Barat ini berharap kejadian perbudakan buruh di era modern seperti di Tangerang, tidak sampai muncul lagi di wilayah Jawa Barat maupun daerah lainnya.
"Saya sangat yakin bahwa masyarakat Jawa Barat sangat bisa memanusiakan pekerja atau kaum buruh yang membantu usahanya," katanya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, lanjut dia, diharapkan tidak asal memberi izin pada home industry tanpa ada kejelasan.
Menurutnya, dinas atau OPD yang berwenang harus bisa mengecek langsung ke lapangan tentang aktivitas pelaku industri rumah tangga yang telah meminta izin tersebut.
"Saya kira jangan dibiarkan begitu saja atau dilepaskan tanpa pengawasan, setelah izin dikeluarkan biasanya tanggung jawab dianggap selesai," katanya.
Ia mengatakan pemerintah pusat atau daerah melalui OPD-nya mempunyai tanggung jawab bagaimana caranya untuk mengontrol home industry.
"Pemerintah perlu memperketat pemberian izin, jangan asal saja tanpa dicek. Dikontrol pasca memberi izin, setiap 3 bulan dan 6 bulan sekali," katanya.
"Apabila dilakukan pembiaran pihaknya khawatir kejadian seperti di Tanggerang juga muncul di Jabar.
Pihaknya menambahkan, DPRD Jawa Barat selalu berkoordinasi dengan eksekutif untuk masalah-masalah ketenagakerjaan.
"Jadi untuk yang operasional langsung lebih pada pemberi kontrol. Eksekutif sebagai pelaksana. Kontrol kalau di dewan, selalu mengandalkan eksekutif. Semua pihak harus punya tanggung jawab yang sama," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan kasus perbudakan buruh seperti di Kabupaten Tangerang, Banten, jadi pelajaran berharga.
Senada dengan Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat, Aher juga berharap kejadian serupa tidak sampai muncul di Jabar.
"Tentunya peristiwa itu menjadi sebuah pelajaran. Walaupun kejadiannya di Tangerang, namun Jabar harus antisipasi agar jangan sampai muncul," katanya.
Aher menambahkan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak terkait dengan dunia perburuhan dan usaha diminta melakukan pengawasan ketat, salah satunya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Kami dari legislatif mengimbau kepada pemprov dalam hal ini Disnakertrans Jabar untuk memperketat pengawasan dan mengecek langsung ke lapangan," kata Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin, di Bandung, Kamis.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat Jawa Barat ini berharap kejadian perbudakan buruh di era modern seperti di Tangerang, tidak sampai muncul lagi di wilayah Jawa Barat maupun daerah lainnya.
"Saya sangat yakin bahwa masyarakat Jawa Barat sangat bisa memanusiakan pekerja atau kaum buruh yang membantu usahanya," katanya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, lanjut dia, diharapkan tidak asal memberi izin pada home industry tanpa ada kejelasan.
Menurutnya, dinas atau OPD yang berwenang harus bisa mengecek langsung ke lapangan tentang aktivitas pelaku industri rumah tangga yang telah meminta izin tersebut.
"Saya kira jangan dibiarkan begitu saja atau dilepaskan tanpa pengawasan, setelah izin dikeluarkan biasanya tanggung jawab dianggap selesai," katanya.
Ia mengatakan pemerintah pusat atau daerah melalui OPD-nya mempunyai tanggung jawab bagaimana caranya untuk mengontrol home industry.
"Pemerintah perlu memperketat pemberian izin, jangan asal saja tanpa dicek. Dikontrol pasca memberi izin, setiap 3 bulan dan 6 bulan sekali," katanya.
"Apabila dilakukan pembiaran pihaknya khawatir kejadian seperti di Tanggerang juga muncul di Jabar.
Pihaknya menambahkan, DPRD Jawa Barat selalu berkoordinasi dengan eksekutif untuk masalah-masalah ketenagakerjaan.
"Jadi untuk yang operasional langsung lebih pada pemberi kontrol. Eksekutif sebagai pelaksana. Kontrol kalau di dewan, selalu mengandalkan eksekutif. Semua pihak harus punya tanggung jawab yang sama," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan kasus perbudakan buruh seperti di Kabupaten Tangerang, Banten, jadi pelajaran berharga.
Senada dengan Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat, Aher juga berharap kejadian serupa tidak sampai muncul di Jabar.
"Tentunya peristiwa itu menjadi sebuah pelajaran. Walaupun kejadiannya di Tangerang, namun Jabar harus antisipasi agar jangan sampai muncul," katanya.
Aher menambahkan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak terkait dengan dunia perburuhan dan usaha diminta melakukan pengawasan ketat, salah satunya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pewarta : Oleh: Ajat Sudrajat
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Perjanjian New START Berakhir, Indonesia desak AS-Rusia cegah perlombaan senjata nuklir
08 February 2026 9:36 WIB
Cegah listrik padam di Sumatera, PLN minta Gubernur Sumsel buka jalan truk batu bara di Lubuk Linggau
22 January 2026 14:10 WIB
Dinkes Sumsel siapkan 5.000 dosis vaksin dengue gratis untuk anak, cegah penyebaran DBD
12 January 2026 22:09 WIB
Pemkot Palembang jalankan program sosialisasi cegah penyalahgunaan narkoba ke pelajar
09 January 2026 17:45 WIB
BKHIT Sumsel gandeng puluhan perusahaan jasa ekspedisi cegah hama penyakit masuk
26 November 2025 6:44 WIB
Terpopuler - Makro & Mikro
Lihat Juga
Desa Bukit Makmur raih penghargaan 15 desa terbaik nasional Program BRILiaN 2025
11 November 2025 15:18 WIB
Pusri resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, dukung pengembangan kopi lokal
18 July 2025 16:03 WIB
Gapki: Tanaman kelapa sawit di Sumsel butuh peremajaan untuk tingkatkan produksi
21 March 2025 11:00 WIB