Dispenda Sumsel data peredaran rokok
Jumat, 12 April 2013 9:52 WIB
Kepala Dinas Pendapata Daerah Sumsel Eppy Mirza (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Selatan terus melakukan pendataan peredaran rokok di daerahnya, mengingat pada tahun 2014 akan dikenakan pajak.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel H Eppy Mirza di Palembang, Jumat, mengatakan mulai Januari 2014 mendatang rokok yang beredar di setiap provinsi termasuk Sumsel akan dikenakan pajak.
Nantinya rokok yang beredar di setiap provinsi akan mendapatkan bagian pendapatan untuk daerah sekitar 10 persen, ujar dia.
Karena itu, pihaknya terus melakukan pendataan peredaran rokok itu yang diharapkan nantinya pendapatan Sumsel juga akan meningkat.
Memang, kata dia lagi, pendapatan dari rokok merupakan potensi cukup besar dalam meningkatkan pendanaan untuk menambah APBD.
Dispenda Sumsel menurut dia, akan terus mendata peredaran rokok yang masuk ke Provinsi Sumsel supaya dapat melihat besaran uang masuk dari sektor tersebut.
Selain itu, kata dia, selama ini pendapatan Sumsel hanya bersumber antara lain dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan pajak air permukaan.
Namun, setelah diberlakukan pajak rokok ditargetkan pendapatan daerah ini akan semakin meningkat.
Menurut dia, pendapatan yang sudah terserap pada 2013 hingga Maret sudah mencapai sebesar Rp1,2 triliun.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel H Eppy Mirza di Palembang, Jumat, mengatakan mulai Januari 2014 mendatang rokok yang beredar di setiap provinsi termasuk Sumsel akan dikenakan pajak.
Nantinya rokok yang beredar di setiap provinsi akan mendapatkan bagian pendapatan untuk daerah sekitar 10 persen, ujar dia.
Karena itu, pihaknya terus melakukan pendataan peredaran rokok itu yang diharapkan nantinya pendapatan Sumsel juga akan meningkat.
Memang, kata dia lagi, pendapatan dari rokok merupakan potensi cukup besar dalam meningkatkan pendanaan untuk menambah APBD.
Dispenda Sumsel menurut dia, akan terus mendata peredaran rokok yang masuk ke Provinsi Sumsel supaya dapat melihat besaran uang masuk dari sektor tersebut.
Selain itu, kata dia, selama ini pendapatan Sumsel hanya bersumber antara lain dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan pajak air permukaan.
Namun, setelah diberlakukan pajak rokok ditargetkan pendapatan daerah ini akan semakin meningkat.
Menurut dia, pendapatan yang sudah terserap pada 2013 hingga Maret sudah mencapai sebesar Rp1,2 triliun.
Pewarta : Oleh: Ujang Idrus
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejari eksekusi uang rampasan kasus korupsi di Dispenda OKU senilai Rp1,9 miliar
03 October 2022 18:48 WIB, 2022
DPRD OKU prihatin kinerja Dispenda hingga berdampak tak tercapainya target PAD
22 July 2022 13:22 WIB, 2022
Kejari OKU tangkap dua mantan pejabat Dispenda terkait kasus korupsi pajak
23 May 2022 20:02 WIB, 2022
Terpopuler - Makro & Mikro
Lihat Juga
Desa Bukit Makmur raih penghargaan 15 desa terbaik nasional Program BRILiaN 2025
11 November 2025 15:18 WIB
Pusri resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, dukung pengembangan kopi lokal
18 July 2025 16:03 WIB, 2025
Pusri tampilkan produk UMKM binaan di Pameran Produk Unggulan Sumsel 2025
03 July 2025 10:28 WIB, 2025