DPRD belum ambil keputusan terkait angkutan batu bara
Senin, 14 Januari 2013 21:43 WIB
HA Djauhari. (Foto Antarasumsel.com/13/Humas DPRD Sumsel)
Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD belum mengambil keputusan, terkait dengan angkutan batu bara di Sumatera Selatan yang per 1 Januari lalu dilarang melintas di jalan umum.
"Belum ada keputusan, kami akan rapat internal," kata Wakil Ketua DPRD Sumsel HA Djauhari ketika ditanya mengenai hasil rapat angkutan batu bara di Palembang, Senin.
Menurut dia, belum ada keputusan dan hari ini sejumlah pihak yang diundang tidak hadir dalam rapat masalah angkutan batu bara.
"Rekomendasi akan kita berikan ke Pemerintah Provinsi Sumsel, apakah diteruskan, sementara atau apakah distop angkutan batu bara itu," katanya.
Ia mengatakan, sebelum mengambil keputusan, harus punya dasar yang kuat mengundang semua pihak terkait, mahasiswa, pakar transportasi, pertambangan dan masyarakat juga diundang termasuk Dinas Perhubungan dan lainnya.
"Hari ini kita undang, tetapi seperti pakar transportasi Erika tidak hadir kemudian pakar pertambangan juga demikian jembatan, kita undang semua sekarang tidak hadir," tuturnya.
Ia menyatakan, nanti akan diundang khusus di ruangan pimpinan diajak dialog bagaimana masukannya, karena semuanya harus dipikirkan.
Ia menuturkan, ke depan diharapkan harus ada kontribusi untuk Sumsel contoh jalan Tanjung Api-Api rusak yang menderita masyarakat.
DPRD dalam mengambil kebijakan yang paripurna artinya keputusan diambil benar-benar melibatkan semua pihak termasuk mahasiswa, tegasnya.
Ia juga melihat, selama ini angkutan batu bara itu belum ada sama sekali kontribusinya untuk Sumsel.
"Kita berharap jangan ada yang operasional ketika belum dicabut surat edaran gubernur itu," katanya.(Susi)
"Belum ada keputusan, kami akan rapat internal," kata Wakil Ketua DPRD Sumsel HA Djauhari ketika ditanya mengenai hasil rapat angkutan batu bara di Palembang, Senin.
Menurut dia, belum ada keputusan dan hari ini sejumlah pihak yang diundang tidak hadir dalam rapat masalah angkutan batu bara.
"Rekomendasi akan kita berikan ke Pemerintah Provinsi Sumsel, apakah diteruskan, sementara atau apakah distop angkutan batu bara itu," katanya.
Ia mengatakan, sebelum mengambil keputusan, harus punya dasar yang kuat mengundang semua pihak terkait, mahasiswa, pakar transportasi, pertambangan dan masyarakat juga diundang termasuk Dinas Perhubungan dan lainnya.
"Hari ini kita undang, tetapi seperti pakar transportasi Erika tidak hadir kemudian pakar pertambangan juga demikian jembatan, kita undang semua sekarang tidak hadir," tuturnya.
Ia menyatakan, nanti akan diundang khusus di ruangan pimpinan diajak dialog bagaimana masukannya, karena semuanya harus dipikirkan.
Ia menuturkan, ke depan diharapkan harus ada kontribusi untuk Sumsel contoh jalan Tanjung Api-Api rusak yang menderita masyarakat.
DPRD dalam mengambil kebijakan yang paripurna artinya keputusan diambil benar-benar melibatkan semua pihak termasuk mahasiswa, tegasnya.
Ia juga melihat, selama ini angkutan batu bara itu belum ada sama sekali kontribusinya untuk Sumsel.
"Kita berharap jangan ada yang operasional ketika belum dicabut surat edaran gubernur itu," katanya.(Susi)
Pewarta :
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Petani OKU Timur garap 5.000 ha lahan optimalisasi program Kementerian Pertanian
06 September 2024 14:15 WIB, 2024
TNI-Polri siapkan sniper dan satuan antiteror jaga Paus Fransiskus selama di Indonesia
02 September 2024 13:13 WIB, 2024
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
BPBD Muara Enim salurkan bantuan logistik untuk korban longsor di Desa Rami Pasai
15 February 2026 11:35 WIB
Bapenda Sumsel pastikan tak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor 2026
13 February 2026 23:38 WIB
Pemprov Sumsel terapkan gentengisasi secara bertahap, target awal bangunan pemerintah
13 February 2026 23:36 WIB