Sumut miliki bandara baru

id bandara polonia, bandara kuala namu, peswat, bandara

Sumut miliki bandara baru

Pesawat komersil bersiap mendarat di landasan pacu Bandara Polonia, di Medan, Sumut, Selasa (23/7). Bandara Polonia akan berhenti beroperasi mulai Kamis, 25 Juli 2013, menyusul akan beroperasinya Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. (FOTO A

Tanggal 25 Juli 2013 Bandar Udara Internasional Kuala Namu, pengganti Polonia Medan, Sumatera Utara, akan beroperasi.

Sejak tanggal itu kegiatan PT. Angkasa Pura II Polonia Medan dihentikan mulai pukul 00.00 WIB dan semua pesawat udara yang datang dari dalam dan luar negeri sudah harus mendarat di Bandara Kuala Namu.

Pesawat udara yang akan berangkat dari Medan ke semua jurusan sudah harus dipindahkan di Kuala Namu yang terletak di Desa Baringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pada 24 Juli malam sudah tidak ada lagi pesawat yang menginap di Polonia. Apakah bandara Polonia akan ditutup total? Tidak juga.  

Pasalnya, bandara Polonia yang berkelas internasional itu akan dikembalikan dan dioperasikan oleh TNI-AU untuk keperluan militer.

Bandara Polonia sudah tidak layak lagi untuk menampung jumlah penumpang dari dalam dan luar negeri yang setiap tahun terus bertambah.

Luas bandara Polonia "hanya" 153.01 hektare (ha) dan seluruh kompleksnya 144 ha dibanding dengan Kuala Namu seluas 1.365 ha.

Fasilitas Polonia cukup lengkap sesuai kelas internasionalnya tapi daya tampung pesawat terutama pesawat berbadan lebar seperti Boeing 747 dan Airbus A380 tidak memadai.    

Istimewanya, dengan beroperasinya bandara Kuala Namu, kereta api bandara yang menghubungkan Stasiun Besar Medan ke Bandara Kuala Namu juga turut diresmikan. Tiket untuk satu kali perjalanan sebesar Rp80.000 per orang.

Mengenai perjalanan kereta api ini pihak-pihak terkait mengatur jadwal bertahap.

Pada periode 25 Juli - 31 Agustus ada tujuh perjalanan ke bandara pulang-pergi (PP) dari Medan-Kuala Namu dengan jarak waktu dua jam.

Pada tahap kedua, September, ditambah 10 perjalanan dengan jarak waktu dua jam. Tahap ketiga pada Oktober 2013 bertambah menjadi 17 perjalanan dengan jarak waktu 50 menit.

Selain dengan kereta api, jarak kota Medan ke Bandara Kuala Namu yang jauhnya 39 km dapat pula ditempuh dengan taksi dan multimoda seperti bis yang tersebar di beberapa titik.

    
Bandara Polonia
Bandara Polonia yang terletak dua kilometer (km) dari Medan merupakan bandara internasional terbesar keempat setelah Bandara Sokarno-Hatta Jakarta, Juanda Surabaya, dan Ngurah Rai Bali.

Rute yang dilayani adalah penerbangan ke kota-kota besar seperti Jakarta dan Batam, juga ke luar negeri seperti Kuala Lumpur, Penang dan Ipoh, semuanya di Malaysia, dan Singapura.

Polonia mempunyai landasan pacu sepanjang 2.900 meter, empat taxiway dan apron seluas 81.455 m2.

Dua terminalnya memiliki luas total 13.811 m2 dirancang untuk menampung hingga 900.000 penumpang, yang terdiri atas terminal untuk penerbangan domestik mau pun internasional yang pelataran parkirnya masing-masing dapat menampung 300 dan 200 mobil.

Selain itu, tentu saja berbagai fasilitas untuk kenyamanan penumpang, termasuk pelayanan keimigrasian, karantina kesehatan, karantina hewan, tumbuhan dan ikan.

Ada sembilan maskapai penerbangan beroperasi di Polonia, mulai dari Garuda Indonesia, Merpati Nusantara, Pelangi, Mandala Airlines, Pelita Air, Mobil Oil, Silk Air, Malaysian Air Service (MAS) dan SMAC.

Rute penerbangan domestiknya selain Jakarta dan Batam, juga Banda Aceh, Meulaboh, Lokok, Lhokseumawe, Gunung Sitoli, Padang, Palembang dan Pontianak.

Beroperasi mulai pukul 06.00 hingga pukul 24.00, sedang jarak dari pusat kota Medan hanya dua km. Tipe-tipe pesawat yang dilayani A320, A319, B734, B733, B732, C208, MD82, MD83, MD90, CN235.

    
Kuala Namu
Tahap awal Bandara Kuala Namu dibangun dengan kapasitas delapan juta penumpang per tahun dengan panjang landasan pacu 3.750 m dan dapat menampung aktivitas pesawat sebanyak 10.000 setiap tahunnya.

Kuala Namu didesain secara modern serta dirancang memiliki akses kereta api dan berfasilitas "city check-in". Kuala Namu merupakan bagian dan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bersama simpul-simpul lainnya seperti Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung Sei Mangkei, irigasi Sei Ular dan bersama proyek-proyek pembangunan nasionalnya seperti pabrik oleochemical, pabrik pupuk dan banyak lagi.

Bandara baru ini memiliki areal parkir pesawat (apron) untuk menampung 33 pesawat, dibanding Polonia yang hanya 11 pesawat. Dan bisa menerima pendaratan dan penerbangan jenis pesawat Airbus (A) 380 dan Boeing 747.

Di sisi lain kapasitas terminal kargo, Kuala Namu mampu menampung 65.000 ton dibanding Polonia yang hanya 50.000 ton. Tenaga kerja yang ditampung di Kuala Namu mencapai 1.100 orang atau dua kali lipat dari Polonia.

Pada tahap kedua nanti akan mampu menampung 25 juta penumpang per tahun. Luas terminal penumpang yang akan dibangun adalah sekitar 6,5 ha dengan fasilitas area komersial seluas 3,5 ha dan fasilitas kargo seluas 1,3 ha.

Sementara itu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah selesai membangun dua jalur dari empat jalur jalan akses Medan-Kuala Namu untuk memperlancar arus lalu-lintas penumpang. Tidak mudah membangun jalan akses ini karena seringkali terkendala pembebasan lahan kepada lahan milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN).

Kuala Namu termasuk Koridor Sumatera dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang investasinya berjumlah 127,8 triliun.

Jadi, Bandara Kuala Namu memegang peran penting dalam pengembangan pembangunan khususnya di Sumatera Utara. Di sini industri dan perkebunan akan berkembang pesat.

Bandara Kuala Namu resminya bernama Kuala Namu International Airport (KNIA) dan naik ranking bandara kedua terbesar di Indonesia setelah Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta.

Sejarah
Gagasan pemindahan Polonia ke tempat lain sudah ada sejak 1991 ketika masih dalam pemerintahan Orde Baru. Berawal dari kunjungan kerja Menteri Perhubungan masa itu, Azwar Anas, ke Medan.

Anas ketika itu mengatakan demi keselamatan penerbangan Bandara Polonia mesti dipindah ke luar kota. Ucapan Anas ini serius dan terus ditindaklanjuti dengan berbagai survei memilih lokasi baru. Pilihannya jatuh di Desa Baringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Persiapan pembangunan diawali pada 1997, tapi karena muncul krisis ekonomi dunia, di mana Indonesia terkena pula imbasnya, rencana itu tenggelam.

Baru kemudian ketika terjadi peristiwa kecelakaan pesawat terbang Mandala Airlines September 2005 ketika tinggal landas dari Polonia rencana itu diteruskan di era Reformasi.    

Beberapa pejabat tinggi daerah Sumatera Utara, termasuk Gubernur Sumatera Utara Tengku Rizal Nurdin, dan beberapa warga di sekitar bandara tewas. Bandara Polonia memang terlalu dekat permukiman.

Paling tidak peristiwa tragis itu mendorong pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melanjutkan pembangunan bandara baru pengganti Polonia. Dan peristiwa bersejarah itu dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Presiden (ketika itu) Mohammad Yusuf Kalla pada 5 September 2006.

Polonia memang sudah waktunya untuk dipindah mengingat daya tampung pesawat, terutama pesawat berbadan lebar, serta meningkatnya arus penumpang yang semakin besar, sudah tidak memadai lagi.

Rencana pembangunan bandara baru memang agak terhambat oleh pembebasan lahan. Hingga bulan Juni 2006 baru 1.650 ha yang berhasil diselesaikan sejak mulai dilakukan pada 1994.

Pada November 2006 Angkasa Pura II melaporkan bahwa seluruh pembebasan lahan telah selesai.

Biaya pembangunan fisiknya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp5,8 triliun. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Waskita Karya ditunjuk sebagai kontraktor pembangunannya.

Selain dari APBN Angkasa Pura II juga menyediakan dana dengan perbandingan 51 persen Kementerian Perhubungan dan 41 persen Angkasa Pura II.

    *) Pensiunan Antara