Palembang (ANTARA Sumsel) - Kegiatan sosialisasi pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan pada 4 September 2013 hanya dianggarkan Rp300 juta, padahal idealnya sekitar Rp1 miliar.
"Karena dananya kecil, kami akan memaksimalkan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Divisi Sosialisasi dan Kampanye Ong Berlian, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, dengan anggaran tersebut sosialisasi di media massa juga menjadi terbatas, begitu pula penyebaran alat peraga, hanya bisa di kantor lurah dan desa.
Ia mengatakan, target partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang itu sama dengan pilkada gubernur dan wakil gubernur Sumsel 6 Juni 2013, yakni 80 persen.
Terkait ditetapkannya 4 September 2013 untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Sumsel, ia mengatakan pertimbangan waktu atau jadwal itu perintah Mahkamah Konstitusi.
"Kami menghindari hari terjepit dan waktu libur agar masyarakat fokus melakukan pemilihan pada pemungutan suara ulang nanti," katanya.
Sesuai keputusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (11/7) memerintahkan KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 pada 13 Juni 2013.
Berita Terkait
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib
Massa menolak hasil pemilu mulai berdatangan
Rabu, 20 Maret 2024 15:55 Wib
Ketua KPU jelaskan soal kue ulang tahun, ternyata disiapkannya sendiri
Rabu, 20 Maret 2024 1:05 Wib