Sosialisasi pemungutan suara ulang dianggarkan Rp300 juta

id kpu, kpu sumsel

Sosialisasi pemungutan suara ulang dianggarkan Rp300 juta

Pimpinan KPU Sumsel (Antarasumsel.com/13/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kegiatan sosialisasi pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan pada 4 September 2013 hanya dianggarkan Rp300 juta, padahal idealnya sekitar Rp1 miliar.

"Karena dananya kecil, kami akan memaksimalkan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Divisi Sosialisasi dan Kampanye Ong Berlian, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, dengan anggaran tersebut sosialisasi di media massa juga menjadi terbatas, begitu pula penyebaran alat peraga, hanya bisa di kantor lurah dan desa.

Ia mengatakan, target partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang itu sama dengan pilkada gubernur dan wakil gubernur Sumsel 6 Juni 2013, yakni 80 persen.

Terkait ditetapkannya 4 September 2013 untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Sumsel, ia mengatakan pertimbangan waktu atau jadwal itu perintah Mahkamah Konstitusi.

"Kami menghindari hari terjepit dan waktu libur agar masyarakat fokus melakukan pemilihan pada pemungutan suara ulang nanti," katanya.

Sesuai keputusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (11/7) memerintahkan KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 pada 13 Juni 2013.