KPK tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
- 04 March 2026 14:11 WIB
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (kiri) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN pada hari pertama masuk pasca libur lebaran di Kantor Ledeng Pemkot Palembang, Sumsel, Senin (17/5/2021). Sidak yang dilakukan untuk menegakkan disiplin di lingkungan Pemkot Palembang ini juga memberlakukan peringatan dan sanksi bagi ASN yang absen tanpa alasan yang jelas. ANTARA /Feny Selly/ang/21
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (kiri) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN pada hari pertama masuk pasca libur lebaran di Kantor Ledeng Pemkot Palembang, Sumsel, Senin (17/5/2021). Sidak yang dilakukan untuk menegakkan disiplin di lingkungan Pemkot Palembang ini juga memberlakukan peringatan dan sanksi bagi ASN yang absen tanpa alasan yang jelas. ANTARA /Feny Selly/ang/21
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (kiri) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN pada hari pertama masuk pasca libur lebaran di Kantor Ledeng Pemkot Palembang, Sumsel, Senin (17/5/2021). Sidak yang dilakukan untuk menegakkan disiplin di lingkungan Pemkot Palembang ini juga memberlakukan peringatan dan sanksi bagi ASN yang absen tanpa alasan yang jelas. ANTARA /Feny Selly/ang/21
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (kiri) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN pada hari pertama masuk pasca libur lebaran di Kantor Ledeng Pemkot Palembang, Sumsel, Senin (17/5/2021). Sidak yang dilakukan untuk menegakkan disiplin di lingkungan Pemkot Palembang ini juga memberlakukan peringatan dan sanksi bagi ASN yang absen tanpa alasan yang jelas. ANTARA /Feny Selly/ang/21