Logo Header Antaranews Sumsel

Pemkab OKU tutup operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan, jaga kekhusyukan ibadah

Sabtu, 21 Februari 2026 05:03 WIB
Image Print
Bupati OKU Teddy Meilwansyah. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menutup operasional tempat hiburan malam di wilayah itu selama Ramadhan 1447 Hijriah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Bupati OKU Teddy Meilwansyah di Baturaja, Jumat mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan untuk seluruh pengelola tempat hiburan malam seperti karaoke agar tidak beroperasi selama bulan puasa ini.

"Diterbitkannya surat imbauan ini dalam rangka menghormati dan menjaga toleransi terhadap umat Muslim yang sedang berpuasa agar lebih khusyuk," ujarnya.

Salah satu poin dalam surat imbauan itu menyatakan bahwa pemilik rumah makan, warung makan, warung kopi, cafe dan sejenisnya supaya tidak beroperasi secara terbuka pada siang hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Atau memasang tirai penutup bila ada aktivitas makan dan minum pada siang hari. Kemudian, tidak merokok, makan dan minum di tempat terbuka," katanya.

Untuk pemilik tempat hiburan seperti karaoke, cafe, dan sejenis lainnya agar menutup usahanya selama bulan suci Ramadhan.

"Termasuk jangan menyalakan petasan, baik di siang hari maupun malam hari," ujarnya.

Selama Ramadhan ini, kata dia, pihaknya akan mengoptimalkan patroli untuk memastikan tidak ada tempat hiburan malam di Kabupaten OKU yang beroperasi melanggar aturan.

"Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sangsi tegas," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh umat Muslim di OKU untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kegembiraan dan memperbanyak ibadah tambahan seperti sholat tarawih, tadarus Al Quran, serta meningkatkan kepedulian sosial melalui sedekah sebagai bekal akhirat.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026