Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah (TM) hingga Ketua DPRD OKU Sahril Elmi (SE) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU tahun anggaran 2024-2025.
“Pemeriksaan bertempat di Polda Sumsel atas nama TM selaku Bupati OKU, dan SE selaku Ketua DPRD OKU,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni RV selaku anggota DPRD OKU, serta GUN, SUR, dan ER selaku pihak swasta.
Kemudian AF selaku aparatur sipil negara pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, dan SUP selaku ASN pada Dinas PUPR OKU.
KPK panggil Bupati Teddy Meilwansyah hingga Ketua DPRD OKU
Bupati OKU Teddy Meilwansyah. (ANTARA/Edo Purmana)
