Tim SAR perluas pencarian pelajar korban tenggelam di Sungai Komering

id Korban tenggelam, Sungai Komering, mandi di sungai, Tim SAR, BPBD OKU Timur

Tim SAR perluas pencarian pelajar korban tenggelam di Sungai Komering

Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban tenggelam di Sungai Komering, Selasa. ANTARA/Edo Purmana

Martapura (ANTARA) - Tim SAR gabungan memperluas area pencarian korban Sailan (13), pelajar asal Desa Karya Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan yang dilaporkan tenggelam di Sungai Komering sejak Minggu (19/10) pukul 15.00 WIB.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD OKU Timur, Budi Widiyanto, di Martapura, Sumsel, Selasa, mengatakan bahwa sebelumnya korban dan temannya bernama Ilham Aji Pratama (12) dilaporkan tenggelam saat mandi di Sungai Komering di kawasan Desa Nikan, Kecamatan Madang Suku III.

Dia mengatakan, satu korban lainnya atas nama Ilham Aji Pratama ditemukan meninggal dunia mengambang di Sungai Komering hanya beberapa jam setelah tenggelam.

"Sementara korban Sailan hingga kini belum ditemukan karena proses pencarian terkendala arus sungai yang cukup deras," katanya.

Dia mengatakan, pencarian terhadap korban Sailan memasuki hari ketiga dengan membagi personel dalam dua tim untuk menyisir Sungai Komering.

Pencarian diperluas mengarah ke hilir sungai desa tetangga atau berjarak beberapa kilometer dari lokasi pertama kali korban dilaporkan tenggelam.

Tim SAR gabungan berjumlah 11 orang mengerahkan dua unit perahu karet untuk mencari keberadaan korban agar segera ditemukan.

Bahkan, tim di lapangan melakukan penyisiran melalui jalur darat dengan menyusuri pesisir sungai serta menyebarkan informasi kepada warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.

"Mudah-mudahan saja hari ini korban ditemukan. Jika pencarian hari ini tidak membuahkan hasil maka dilanjutkan esok hari," ujar dia.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.