Kapal PT OKI Pulp & Paper Mills terbakar di perairan Sungai Musi

id Kebakaran kapal,Oki pulp,Sinarmas

Kapal PT OKI Pulp & Paper Mills terbakar di perairan Sungai Musi

Kapal OKI 005 milik PT OKI Pulp & Paper Mills yang terbakar di perairan sungai Musi, Minggu (28/9/2025). ANTARA/HO

Palembang (ANTARA) - Kapal penumpang milik PT OKI Pulp dan Paper Mills terbakar di perairan Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, di sekitaran Jembatan Musi 4 pada Minggu sore, 28 sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun kejadian diketahui saat pengemudi kapal mendengar adanya orang melompat ke air dan mulai terlihat api di atas jenset dan para penumpang langsung dievakuasi oleh perahu cepat milik masyarakat.

Kemudian, semua penumpang di bawa ke dermaga penumpang Pelindo dan Kapal OKI Pulp mulai terbakar. Pemadaman kapal terbakar pun langsung dilakukan dengan mengerahkan kapal TB MITRA 234 serta Kapal TB Tanjung buyut 3.

Sekitar pukul 16.35 WIB, api berhasil dipadamkan dan speedboat OKI 005 ditarik ke pelabuhan penumpang Boom Baru

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang Idham Faca saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Kapal OKI 005 dengan rute Palembang-Sungai Lumpur atau Sungai Baung pengangkut penumpang sebanyak 16 orang dan 2 kru tersebut saat ini telah dievakuasi.

"Anggota kita juga sudah di lokasi kejadian, total penumpang 16 orang dan 2 orang crew kapal telah dievakuasi dalam keadaan selamat," kata Idham.

"Untuk 1 orang penumpang dibawa ke Rumah Sakit Boom Baru lantaran mengalami trauma dan saat ini masih kebakaran itu masih dalam penyelidikan pihak yang berwenang," sambungnya.

Idham juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Polairud Polda Sumsel dan pihak lainnya atas kejadian tersebut.

"Pastinya kita berkoordinasi dengan pihak berwenang atas insiden Kapal terbakar tersebut," tegasnya.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.