
KPK ungkap kepemilikan 22 kendaraan yang disita, satu punya Wamenaker

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepemilikan 22 unit kendaraan yang disita terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Satu unit kendaraan roda dua diamankan dari IEG (Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, red.)," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Selain itu, Setyo mengungkapkan enam sepeda motor yang disita lainnya merupakan milik tersangka IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025.
Sementara untuk 15 kendaraan lainnya, Setyo mengungkapkan merupakan kendaraan beroda empat.
"Dua belas unit dari IBM, satu unit dari SB, satu unit dari HS, dan satu unit dari GAH," jelasnya.
Pewarta: Rio Feisal
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
