Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengecam tindakan pengancaman kepada seorang dokter di RSUD Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Senin, mengatakan dirinya mengecam kejadian tersebut.
Maka dari itu, ia juga meminta agar proses hukum tetap berjalan, meskipun kedua belah pihak saling bermaafan.
"Saya mengecam kejadian itu. Secara personal bermaafan boleh, tapi secara hukum harus tetap jalan," katanya.
Menurutnya, kejadian tersebut preseden yang buruk bagi semangat tenaga kesehatan (nakes) yang sedang mengabdi ke daerah.
"Permasalahan ini preseden buruk bagi semangat nakes yang harus terjaga, apalagi itu dokter spesialis yang mau mengabdi di daerah, dan harus dihargai. Kok ini malah masih ada yang berlaku tidak wajar" katanya.
Baca juga: Polisi periksa empat orang saksi terkait kasus pengancaman dokter RSUD Sekayu
Deru mengatakan dirinya juga telah meminta Dinkes Sumsel untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Sudah, kita sudah turunkan Dinkes Sumsel ke Muba," kata dia.
Sebelumnya, peristiwa bermula ketika keluarga pasien memaksa dr. Syahpri melepas masker saat memeriksa pasien di ruang ICU VIP RSUD Sekayu.
Berdasarkan keterangan dari dr. Syahpri, tindakan itu mengancam keselamatannya sebagai tenaga medis dan bertentangan dengan protokol kesehatan, karena dirinya telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.
Baca juga: IDI Sumsel kawal proses hukum kasus pengancaman dokter RSUD Sekayu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Sumsel kecam pengancaman dokter di RSUD Sekayu
