
Kemendikdasmen larang tegas praktik perpeloncoan hari pertama sekolah

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melarang tegas adanya praktik perpeloncoan, kekerasan maupun berbagai aktivitas yang merugikan dan tidak mendidik selama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah untuk membuka tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Rusprita Putri Utami mengatakan pihaknya telah melarang beberapa hal selama pelaksanaan MPLS Ramah guna memastikan penyelenggaraan kegiatan tersebut mendukung komitmen Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk semua.
“Nah, ada beberapa hal yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS Ramah dalam rangka menghilangkan praktik-praktik perpeloncoan, kekerasan, dan juga segala bentuk aktivitas yang tentu saja merugikan serta tidak mendidik,” kata Rusprita dalam siaran daring bertajuk Sosialisasi MPLS Ramah 2025 di Jakarta pada Selasa.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
