Menjamin hak berhaji kaum disabilitas

id haji,haji difabel,ramah difabel,disabilitas,petugas haji,petugas haji difabel,hak berhaji,haji inklusif

Menjamin hak berhaji kaum disabilitas

Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan berbincang dengan peserta haji. (ANTARA/HO-MCH 2025)

Jakarta (ANTARA) - Haji merupakan ibadah dengan penyelenggaraan paling rumit di dunia. Ia dilaksanakan dalam ruang terbatas dan waktu yang sempit.

Di saat yang sama, ibadah ini melibatkan jutaan manusia yang datang dari seluruh penjuru dunia.

Tahun 2025 diperkirakan lebih dari 1,83 juta muslim akan berkumpul dan bergerak dalam waktu yang sama di Masjidil Haram, Arafah, Muzdalifah dan Mina, Kota Makkah, Arab Saudi, untuk menjalankan rukun dan wajib haji.

Masalahnya, rukun dan wajib haji baru dinyatakan sah, jika dan hanya jika dilakukan di tempat-tempat tertentu. Thawaf mengitari Kakbah sah jika dilakukan di Masjid Haram. Wukuf hanya dapat dilakukan di Arafah, pada 9 Dzulhijah dari tergelincir matahari hingga terbenam matahari. Sai harus dilakukan di lintasan bukit Sofa dan Marwa.