
Polisi tangkap terduga pelaku pungli angkutan batu bara

Menanggapi laporan itu, Tim Reskrim Polsek Jambi Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera bergerak melakukan patroli.
Dalam patroli tersebut, petugas memergoki pelaku saat tengah melakukan aksinya terhadap sopir angkutan batu bara.
Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh petugas dan langsung digiring ke Mapolsek Jambi Timur.
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di Polsek Jambi Timur.
Menurut Boy, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Selain itu, pelaku juga akan dikenakan wajib lapor setelah proses pemeriksaan selesai.
Polisi juga akan mengembalikan pelaku kepada pihak keluarga dengan pertimbangan kemanusiaan dan edukatif.
Kombes Pol Boy mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lapangan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk memberantas praktik pungli demi menciptakan keamanan dan kenyamanan, khususnya bagi para pengendara dan sopir angkutan batu bara.
Pewarta: Tuyani
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
