Jambi (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Jambi Timur, Kota Jambi, tangkap seorang pria yang melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan batu bara.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar di Jambi, Rabu, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (13/5) sekitar pukul 03.00 WIB.
Aksi tersebut dilakukan di kawasan Simpang Gado-Gado, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial S (54), merupakan warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil dari praktik pungli terhadap sopir angkutan batu bara.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya aksi pungli di kawasan tersebut.
Polisi tangkap terduga pelaku pungli angkutan batu bara

Ilustrasi - Operasi tangkap tangan (ANTARA/Shutterstock/am)