Alasan agama, permainan catur diharamkan di Afghanistan

id catur,permainan catur,permainan catur haram,catur haram di afghanistan

Alasan agama, permainan catur diharamkan di Afghanistan

Pecatur Indonesia Zacky Dhia Ulhaq bertanding melawan pecatur Uzbekiztan Avazbek Ishbaev dalam Kejuaraan Catur Internasional 2025 di Kadrie Oening Tower, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (29/4/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah sementara Afghanistan telah melarang permainan catur tanpa batas waktu sebagai salah satu upaya mereka menindak keras hiburan dan olahraga yang dianggap berlawanan dengan ajaran agama.

Keputusan tersebut dibuat karena "pertimbangan agama" berdasarkan pedoman yang diadopsi oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, situs web berita Khaama Press melaporkan pada Minggu.

Kementerian Olahraga Afghanistan mengonfirmasi penangguhan permainan catur mulai Minggu.

Baca juga: Sumsel raih enam medali pada nomor catur cepat Porwil XI

Sementara itu, Federasi Catur Afghanistan mengatakan bahwa kegiatan yang berhubungan dengan catur tidak akan mungkin dilakukan kecuali kekhawatiran yang mengatasnamakan agama ditangani.

Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan membubarkan Federasi Catur, melabeli permainan tersebut sebagai "haram," atau terlarang, menurut interpretasinya terhadap hukum Islam.

Sejumlah pemain catur yang khawatir dilaporkan mengajukan banding ke Kementerian Olahraga untuk mendapat dukungan finansial tetapi justru mendapat berita larangan tersebut, Khaama Press melaporkan.

Baca juga: Robot catur menantang grand master internasional