Palembang (ANTARA) - Seorang mahasiswi bernama Kerren Julinda (19) warga Kota Pagaralam, melaporkan teman-temannya ke kantor Polisi, karena tak menerima dikeroyok di kamar indekosnya, dan merasa terancam jiwanya.
Parahnya, para terlapor memposting di media sosial (medsos) perbuatan mereka menganiaya korban, dan ternyata dari keterangan korban, diketahui jika dua terlapor merupakan anak dari anggota DPRD Pagaralam, Sumatera Selatan
Ia melaporkan kelima temannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan.
"Saya datang mau laporkan inisial S, T, E, dkk, karena sudah mengeroyok saya saat berada di kamar indekos," katanya, di Palembang, Sabtu.
"Selain itu saya juga merasa terancam karena para terlapor memposting di video ingin melakukan penganiayaan part selanjutnya," Imbuhnya.
Baca juga: Seorang pria dikeroyok dan dianiaya usai menagih utang di Depok
Korban menceritakan kejadian bermula dari ketidaksenangan terlapor karena korban sudah membicarakan tentang hubungan terlapor dan pacarnya.
"Awalnya memang saya ada membicarakan terlapor S dan pacarnya dengan teman saya T, tetapi ternyata apa yang saya katakan itu sampai ke telinga S, saya sudah sempat meminta maaf, tetapi tidak diterima," jelasnya
Kemudian, karena tidak terima, terlapor S, T, E dkk mendatangi kamar indekos korban yang berada di Jl Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat Satu.
"Nah pada Jumat (2/5), sekitar pukul 19.50 WIB, terlapor dan teman temannya yang lain datang ke kamar indekos, karena kebetulan tidak dikunci mereka langsung masuk dan marah marah," ujarnya.
Saat itu korban hanya diam saja karena merasa salah. Namun terlapor malah semakin menjadi jadi dan langsung menampar muka korban.
Baca juga: Seorang remaja mabuk keroyok anggota Polri
"Saya cuma diam saat dia marah karena memang saya salah, tetapi terlapor S malah menampar muka saya lalu mendorong kening saya dengan telunjuknya,"jelasnya.
Selanjutnya korban duduk di tempat tidur ingin mengambil handphone, tetapi malah di ambil oleh terlapor, dan sambil emosi masih menunjuk nunjuk muka saya.
"Saya sempat kesal, dan membalas untuk membela diri, tetapi justru teman temannya yang lain ikut memukuli saya, ada yang menjambak, mencakar, menduduki badan saya sampai tidak bisa berontak," katanya
Bahkan parahnya lagi, korban mengaku kepalanya sempat dibenturkan ke dinding kamar indekos. "Sambil menjambak rambut, terlapor juga membenturkan kepala saya ke dinding beberapa kali," terangnya.
Baca juga: Pelajar dikeroyok sampai pingsan
Akibatnya, korban mengalami luka memar didahi dan hidung, kemudian tangan kanan dan kiri mengalami lecet, serta bibir atas dan bawah memar.
"Saya berharap laporan saya cepat diproses, sebab terlapor juga sudah mengatakan melalui medsos akan melakukan penganiayaan selanjutnya, " Harapnya.
Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Kepala SPKT melalui Panit III mengatakan laporan sudah diterima petugas piket dan akan di teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Laporan akan segera kami kirim ke Unit bersangkutan untuk segera ditindaklanjuti," tutupnya.
Baca juga: Komandan Damkar dikeroyok "pasukannya" saat anak buah lainnya dikecoh amankan ular
Baca juga: Gegara dikeroyok, dua pelajar masuk RS