
KPK nilai Harun Masiku punya pengaruh di MA

Tim Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan uang Rp400 juta untuk mengurus PAW agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Menurut KPK, Hasto bersama Masiku menyuap Wahyu Setiawan untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Pada Kamis ini, termohon, yakni KPK membacakan jawaban dan Hasto sebagai pemohon mengajukan bukti tertulis.
Selanjutnya, pada Jumat (7/2) akan dihadirkan saksi ahli dari pihak Hasto. Lalu, Senin (10/2) giliran KPK menyampaikan bukti tertulis.
Pada Selasa (11/2), KPK menghadirkan saksi ahli dalam sidang. Lalu, Rabu (12/2) Hasto dan KPK menyampaikan kesimpulan masing-masing.
Putusan gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto melawan KPK di PN Jakarta Selatan pada Kamis (13/2).
Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK nilai Harun Masiku punya pengaruh di Mahkamah Agung
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
