Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang bersama DPRD Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) membahas optimalisasi cakupan perlindungan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Program JKN itu, kami melakukan koordinasi dan audiensi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Edy Surlis di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan kegiatan tersebut sebagai langkah nyata dalam mendukung cita-cita mulia pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi warga negara, khususnya warga Kabupaten Banyuasin melalui Program JKN.
Selain itu, juga untuk penguatan kerja sama antar-lembaga, yakni DPRD, Pemda dan BPJS Kesehatan.
Dalam pertemuan itu, yang menjadi perhatian dan bahasan utama, seperti memastikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan cakupan peserta hingga penganggaran Program JKN, serta keberlanjutan status UHC pada 2025.
Berdasarkan data per 1 Februari 2025, jumlah peserta JKN Kabupaten Banyuasin mencapai 852.605 jiwa atau mencakup 98, 35 persen dari jumlah penduduk kabupaten setempat.
Peserta BPJS Kesehatan terbagi dalam dua segmen, yaitu peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI.
Dana untuk peserta PBI berasal dari pemerintah pusat dan daerah. Status UHC suatu daerah diperoleh jika pemerintah daerah mampu menyediakan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan."Kami berharap penuh dukungan DPRD Kabupaten Banyuasin untuk mendukung pemkab setempat mempertahankan predikat UHC agar dapat terus memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakatnya," ujar Edy.
Sementara Ketua, DPRD Kabupaten Banyuasin Abdul Rais mengatakan bahwa pertemuan dengan pimpinan BPJS Kesehatan Palembang yang wilayah kerjanya meliputi kabupaten ini merupakan bentuk pengawasan dewan, khususnya Komisi IV terhadap pelaksanaan Program JKN di daerah ini.
"Kesehatan dan pendidikan menjadi fokus DPRD Kabupaten Banyuasin, untuk itu kami siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengawal Program JKN dalam hal penganggaran dana. Selain itu, kami siap memfasilitasi edukasi program tersebut hingga pelosok desa," kata Rais.
Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Banyuasin Darwani menambahkan bahwa bidang kesehatan merupakan salah satu sektor yang berada di bawah kewenangan komisinya, sehingga menjadi perhatian khusus.
Sebagai Ketua Komisi IV, salah satu tugas pihaknya adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan program di bidang kesehatan di Kabupaten Banyuasin, termasuk Program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan.
"Kami sepakat dengan apa yang dibahas dalam pertemuan ini. Saat ini, fokus utama kami adalah bagaimana Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mempertahankan dan meningkatkan status UHC yang sudah diraih dan memastikan manfaatnya tetap dirasakan oleh masyarakat,” ujar Darwani.
