Logo Header Antaranews Sumsel

BPJS Kesehatan-DPRD Banyuasin optimalisasi UHC Program JKN

Kamis, 6 Februari 2025 13:14 WIB
Image Print
Tim BPJS Kesehatan bersama DPRD Banyuasin membahas optimalisasi UHC Program JKN. (ANTARA/HO)
Dana untuk peserta PBI berasal dari pemerintah pusat dan daerah. Status UHC suatu daerah diperoleh jika pemerintah daerah mampu menyediakan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan.

"Kami berharap penuh dukungan DPRD Kabupaten Banyuasin untuk mendukung pemkab setempat mempertahankan predikat UHC agar dapat terus memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakatnya," ujar Edy.

Sementara Ketua, DPRD Kabupaten Banyuasin Abdul Rais mengatakan bahwa pertemuan dengan pimpinan BPJS Kesehatan Palembang yang wilayah kerjanya meliputi kabupaten ini merupakan bentuk pengawasan dewan, khususnya Komisi IV terhadap pelaksanaan Program JKN di daerah ini.

"Kesehatan dan pendidikan menjadi fokus DPRD Kabupaten Banyuasin, untuk itu kami siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengawal Program JKN dalam hal penganggaran dana. Selain itu, kami siap memfasilitasi edukasi program tersebut hingga pelosok desa," kata Rais.

Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Banyuasin Darwani menambahkan bahwa bidang kesehatan merupakan salah satu sektor yang berada di bawah kewenangan komisinya, sehingga menjadi perhatian khusus.

Sebagai Ketua Komisi IV, salah satu tugas pihaknya adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan program di bidang kesehatan di Kabupaten Banyuasin, termasuk Program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan.

"Kami sepakat dengan apa yang dibahas dalam pertemuan ini. Saat ini, fokus utama kami adalah bagaimana Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mempertahankan dan meningkatkan status UHC yang sudah diraih dan memastikan manfaatnya tetap dirasakan oleh masyarakat,” ujar Darwani.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026