Pemerintah lanjutkan kebijakan diskon jelang Hari Raya Idul Fitri

id airlangga,ppn dtp,diskon,inflasi,idul fitri,nataru

Pemerintah lanjutkan kebijakan diskon jelang Hari Raya Idul Fitri

Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) mengumumkan hasil pertemuan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat 2025 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2025). (ANTARA/Bayu Saputra)

Kemudian, dirinya menyampaikan bahwa saat ini juga sudah ada paket stimulus ekonomi yang tengah berjalan, yakni bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM), diskon tarif listrik daya terpasang 450 VA hingga 2200 VA selama dua bulan.

Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Pembelian Properti dan Otomotif, serta Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) di sektor padat karya.

“Kemudian tentunya beberapa program lain, kita akan dorong juga program skema kredit untuk padat karya (KUR) yang diharapkan ini akan terus didorong terutama untuk platform Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar dengan waktu yang fleksibel 5-8 tahun," terangnya.

Dukungan Pemerintah diberikan melalui subsidi bunga dan masing-masing untuk para debitur dengan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp20 triliun.








Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah lanjutkan kebijakan diskon jelang Hari Raya Idul Fitri