Palembang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menyebutkan upah minimum sektoral mempengaruhi minat berinvestasi di wilayah itu.
Elen saat diwawancarai di Palembang, Kamis (2/1), mengatakan upah minimum sektoral kabupaten/kota di Sumsel masih belum diumumkan secara resmi. Sebab, masih mempertimbangkan jika upah tinggi akan berpengaruh pada investasi dan lain-lain.
Upah minimum sektor kabupaten/kota di Sumsel naiknya bervariasi mulai 8-12 persen. Untuk di Sumsel ada tiga sektor, pertama sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Lalu kedua sektor pertambangan dan penggalian, kemudian ketiga sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin.
"Upah minimum di Sumsel ini tertinggi nomor 9 se-Indonesia, tapi resminya masih menunggu data Nasional. Artinya jika dibandingkan daerah lain seperti yang paling dekat Lampung itu hanya Rp 2,9 juta, tentu ini mempengaruhi investasi di Sumsel," jelasnya
Ia menjelaskan secara teori ekonomi kalau ada orang yang punya investasi kemudian transportasi tidak berpengaruh terhadap investasi tersebut katakanlah pabrik, maka orang akan memilih upah yang lebih murah.
"Hal ini yang menyebabkan akhirnya salah satu alasan hilirisasi di Sumsel akhirnya berjalan lambat. Maka produsen hilirisasi itu banyak mengalir ke Lampung. Karena, Lampung tidak memiliki upah minimum sektor," katanya.
Maka dari itu, ia meminta OPD, Bank Indonesia, BPS dan OJK melakukan kajian untuk mengimbangi investasi dengan memberikan insentif seperti ada kepastian, lahannya yang kondusif, infrastruktur yang lebih baik, pelayanan lebih bagus dan lainnya, supaya mereka mau berinvestasi di Sumsel.
“Hal ini sudah kami sudah buktikan dengan adanya rencana pembangunan pembangunan pabrik Crude Coconut Oil (CCO) di Desa Muara Sungsang II, Kabupaten Banyuasin dan akan groundbreaking pada bulan ini,” kata Elen.