Pada hari korupsi Kompolnas sebut masih ada penyimpangan rekrutmen

id Kompolnas,Hakordia 2024,Anti korupsi,Polri,Rekrutmen calon anggota polri

Pada hari korupsi Kompolnas sebut masih ada penyimpangan rekrutmen

Asisten Kapolri bidang SDM (A SDM) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-DivHumas Polri

"Oleh karena itu, dalam Hakordia tahun 2024 ini, kita sangat berharap konsep BETAH menjadi model panutan (role model) dalam mewujudkan kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri agar semakin dipercaya masyarakat," katanya.Selain itu Yusuf menambahkan Mabes Polri pada tahun ini juga telah membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).

"Tentu ini juga patut kita dukung walaupun meski harus tetap kita awasi. Ini dapat dipandang sebagai wujud komitmen Polri untuk berperan dalam penegakan hukum terhadap tipikor," katanya.

Yusuf juga menyebutkan Kompolnas tentu juga akan memantau pengawasan terhadap kinerjanya nanti dan berharap, Kortas Tipidkor ini dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Di Hakordia ini, kita sangat berharap kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri semakin minim keluhan dari masyarakat. Kita mendorong profesional dalam melayani masyarakat dan menggunakan kewenangan secara berintegritas yang baik dalam menegakkan hukum," ucapnya.

Hakordia diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen global dalam memberantas korupsi.

Peringatan ini dipicu oleh pengesahan Konvensi PBB Melawan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption​​​​​​​/ UNCAC) pada 30 Oktober 2003 oleh Majelis Umum PBB.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap pengesahan UNCAC, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Harkodia. Peringatan pertama kali diadakan pada tahun 2005 dan sejak itu terus menjadi momentum untuk mengingatkan dunia akan pentingnya upaya bersama dalam pemberantasan korupsi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pada hari korupsi Kompolnas sebut masih ada penyimpangan rekrutmen