Logo Header Antaranews Sumsel

Kelanjutan OTT Bengkulu, KPK geledah Kantor Dinas Dikbud

Jumat, 6 Desember 2024 14:54 WIB
Image Print
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Jumat (6/12/2024). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Bengkulu (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Sejumlah penyidik KPK datang ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus operasi tangkap tangan Gubernur Bengkulu, ajudan, dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu pada 23 November 2024.

Para penyidik membawa sejumlah koper, kardus dan tas usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Penyidik meninggalkan kantor itu pada pukul 14.00 WIB.



Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026