
Mensos ingatkan pemda segera rampungkan pendataan peserta PBI-JK
Kamis, 3 Oktober 2024 13:46 WIB

"Setelah kami SK-kan lalu diberikan ke Kementerian Kesehatan untuk kemudian masyarakat daerah bisa merasakan manfaatnya, bila sakit biaya pengobatannya dibebankan kepada pemerintah," ujarnya.
Meski harus cepat, tapi Mensos menegaskan pemda juga harus memastikan data-data tersebut terverifikasi sesuai dengan fakta bahwa warga yang didaftarkan memang dalam kategori berperekonomian rendah atau miskin.
"Karena untuk menjadi peserta itu harus membayar iuran. Yang mampu membayar mandiri dan yang tidak mampu baru ditanggung pemerintah," ucap Mensos.
Ia menambahkan bahwa secara prinsip melalui pendataan ini diharapkan jaminan kesehatan bisa menjangkau seluruh masyarakat di setiap daerah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos ingatkan pemda segera rampungkan pendataan peserta PBI-JK
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
