Kemensos mencatat antara lain seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang harus segera mengirimkan data masyarakat sebanyak 22.296 jiwa, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku ada sebanyak 267.631 jiwa dari total kuota 866.329 jiwa.
"Setelah kami SK-kan lalu diberikan ke Kementerian Kesehatan untuk kemudian masyarakat daerah bisa merasakan manfaatnya, bila sakit biaya pengobatannya dibebankan kepada pemerintah," ujarnya.
Meski harus cepat, tapi Mensos menegaskan pemda juga harus memastikan data-data tersebut terverifikasi sesuai dengan fakta bahwa warga yang didaftarkan memang dalam kategori berperekonomian rendah atau miskin.
"Karena untuk menjadi peserta itu harus membayar iuran. Yang mampu membayar mandiri dan yang tidak mampu baru ditanggung pemerintah," ucap Mensos.
Ia menambahkan bahwa secara prinsip melalui pendataan ini diharapkan jaminan kesehatan bisa menjangkau seluruh masyarakat di setiap daerah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos ingatkan pemda segera rampungkan pendataan peserta PBI-JK
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Palembang optimalkan e-Dabu fasilitasi JKN
Selasa, 30 Juli 2024 21:50 Wib
JK nilai Dewan Pertimbangan Agung tak perlu dihidupkan lagi
Kamis, 16 Mei 2024 15:21 Wib
PDI Perjuangan: Pertemuan Megawati dan JK pasti terjadi
Jumat, 23 Februari 2024 13:12 Wib
JK: Saya dan Rizal Ramli bertentangan tetapi tetap bersahabat
Rabu, 3 Januari 2024 15:16 Wib
Jusuf Kalla dukung pasanganAnies-Muhaimin
Rabu, 20 Desember 2023 9:13 Wib
Ganjar diskusi bersama JK bahas netralitas aparat
Minggu, 19 November 2023 19:35 Wib
JK berbagi kisah perdamaian di hadapan juru damai dunia
Kamis, 19 Oktober 2023 10:10 Wib
JK: Masjid bukan untuk mimbar kampanye politik
Selasa, 21 Maret 2023 16:23 Wib