Kemenkumham Sumsel sosialisasikan M-Paspor kepada masyarakat Kabupaten OKU

id Kemenkumham Sumsel, imihraso, m paspor, aplikasi m paspor, sosialisasikan sosialisasi kepada masyarakat kabupaten oku, OKU

Kemenkumham Sumsel sosialisasikan M-Paspor kepada masyarakat Kabupaten OKU

Kemenkumham Sumsel sosialisasikan M-Paspor kepada masyarakat di Kabupaten OKU. (ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24)

M-Paspor merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik semakin cepat dan mudah.
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melalui Divisi Keimigrasian kembali melakukan sosialisasi tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor, kali ini  kepada  masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bertempat di The Zuri Hotel Baturaja,  Kamis (26/9).

Mengawali laporan kegiatan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel K. A. Halim menyampaikan bahwa sosialisasi  tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian dengan salah satu bentuk pelayanannya menggunakan aplikasi tersebut.

"Dengan menggunakan aplikasi M-Paspor,  pemohon dapat mengajukan permohonan paspor secara daring (online) atau dengan hanya mengunggah scan berkas ke aplikasi sehingga pemohon paspor tidak perlu lagi menunggu lama proses saat petugas mengunggah dan memasukkan data pemohon ke dalam aplikasi," ujar Halim.

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Sigit Setyawan, saat membuka acara mengatakan bahwa inovasi yang dihadirkan melalui aplikasi M-Paspor ini adalah langkah maju yang sangat signifikan dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam proses pengajuan paspor.

M-Paspor merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan transparan di era digital ini.

"Saya juga berharap, seluruh peserta sosialisasi, baik masyarakat umum maupun pemilik travel umroh, dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menggali informasi dan memahami proses pengajuan paspor secara digital, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat,"ujar Sigit.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan narasumber dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Dr.M.Ali, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU A.Suryadi, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Antonius Frisky.

Sosialisasi ini diikuti oleh Pegawai Pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, pegawai dinas catatan sipil, Kemenag, biro travel umrah dan haji Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dalam kesempatan yang sama Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengapresiasi terlaksananya kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi M-Paspor di Kota Baturaja.

Ilham Djaya berharap dengan sosialisasi tersebut semakin memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan ataupun pergantian paspor.