Kompolnas pantau penuntasan kasus eks Kasatnarkoba Polresta Barelang

id satnarkoba polresta barelang, kompolnas, mutasi polda kepri, kompolnas poengky indarti, polda kepri, kota batam, kepulau

Kompolnas pantau penuntasan kasus eks Kasatnarkoba Polresta Barelang

Arsip - Barang bukti sabu sabu. ANTARA/HO-Humas Polda Riau.

Poengky mengatakan surat telegram mutasi terhadap Kompol SN merupakan hal yang biasa, karena saat ini statusnya masih proses banding terhadap putusan PTDH, sehingga masih dianggap sebagai anggota Polri sampai sidang banding dan ada putusan terbaru.

“Tetapi yang bersangkutan (Kompol SN) kan Pamen non-job, jadi tidak ada artinya. Toh saat ini yang bersangkutan ditahan karena menjalani pemeriksaan pidana di Ditresnarkoba,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, pihaknya masih melakukan supervisi kepada Polda Kepri untuk proses tujuh personel Satnarkoba Polresta Barelang yang belum menjalani sidang etik.

“Sekarang sedang proses sidang kode etiknya, sedang berjalan dan nanti kita tunggu hasil putusannya,” kata dia.

Setelah sidang etik terhadap tiga perwira Satnarkoba Polresta Barelang itu, lanjut Benny, proses penyidikan pidana juga sudah berjalan. Dengan pemeriksaan sejumlah pihak, dan mendapat asistensi dari Ditnarkoba Bareskrim polri.

Menurut dia, Dirnakoba Bareskrim Polri sudah memaparkan untuk penerapan pasal yang dikenakan terhadap oknum anggota Satnarkoba Polresta Barelang tersebut.

“Beberapa arahan dari Bareskirm ditindaklanjuti yang berkaitan dengan teknis serta penerapan pasal yang disangkakan,” kata Benny.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan mutasi terhadap 690 personel Polda Kepri dan polres jajaran, termasuk mantan Kasatnarkoba Polresta Barelang bertujuan untuk penyegaran sekaligus sebagai bagian dari sistem penghargaan dan sanksi.

Selain itu, sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang bekerja baik dengan memberikan tanggungjawab yang lebih besar, di sisi lain merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja demi memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada 2024.

Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti. (ANTARA/HO-Humas Kompolnas)

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas pantau penuntasan kasus eks Kasatnarkoba Polresta Barelang