Palembang, Sumsel (ANTARA) - KPU Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan kembali kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk mengecek nama masing-masing terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
Disebutkan masih ada waktu hingga penetapan DPT oleh KPU.
Cara pengecekan dilakukan melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id
Bila NIK tidak terdaftar jangan panik atau menyerah, hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU kabupaten/kota masing-masing.
Berita Terkait
Polres OKU beri pengamanan deklarasi paslon pilkada
Sabtu, 14 September 2024 18:46 Wib
Bakal calon tahan diri sebelum masuk masa kampanye, kunjungan CFD jadi modus
Sabtu, 14 September 2024 10:53 Wib
Perlukah debat publik di daerah satu paslon pilkada
Sabtu, 14 September 2024 9:30 Wib
Jumlah perempuan di Pilkada masih disebut minim, di Sumsel ada 18 orang
Jumat, 13 September 2024 21:28 Wib
Kamis (12/9) besok, Bawaslu Empat Lawang gelar musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada 2024
Rabu, 11 September 2024 15:52 Wib
Bawaslu Sumsel petakan kerawanan Pilkada di wilayah kotak kosong
Minggu, 8 September 2024 21:30 Wib
Ketua KPU Sumsel ikuti rapat persiapan produksi logistik
Sabtu, 7 September 2024 14:20 Wib
Gegara nonton balap motor, lima pejabat OKU diperiksa Bawaslu
Jumat, 6 September 2024 21:53 Wib